Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Nov 2016 19:13 WIB ·

Satuan Tugas Pemberantasan Ilegal fishing Berhasil Secara Nilai Ekonomi


					Menteri KKP Susi Pudjiastuti saat gelar Rapat Kerja Satgas 115 di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (21/11). Perbesar

Menteri KKP Susi Pudjiastuti saat gelar Rapat Kerja Satgas 115 di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (21/11).

JAKARTA, REPORTASE- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang juga menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (illegal fishing) atau Satgas 115 mengungkapkan keberhasilannya dalam upaya memberantas illegal fishing. Salah satunya adalah keberhasilan secara nilai ekonomi.

“Apa yang dilakukan Satgas 115 hasilnya sangat luar biasa. PDB Perikanan tumbuh hampir 40 persen dari sebelumnya. Nilai Tukar Nelayan sebesar 102 tahun 2014, sekarang naik menjadi 110. Target kita 112 pada tahun 2017. Ini adalah suatu keberhasilan Satgas 115 secara jelas, secara nilai ekonomi,” ungkap Susi dalam Rapat Kerja Satgas 115 di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (21/11).

Rapat kerja tersebut dilakukan sebagai upaya mensinergikan kerjasama dalam pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing. Dalam rapat kerja tersebut, Susi juga mengungkapkan alasan terbentuknya Satgas 115 yang diprakarsai oleh Presiden Joko Widodo.

“Satgas 115 ini dibentuk atas dasar melihat situasi dan kondisi, dimana persoalan negara yang sangat luar biasa dalam memerangi illegal fishing. Perang melawan illegal fishing menjadi satu program utama yang diminta oleh Pak Presiden untuk dieksekusi. Ini tidak boleh ada intervensi. Dari situlah kita mulai,” jelas Susi.

Selain itu, Susi juga menegaskan bahwa Satgas 115 merupakan sinergi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam melawan kegiatan IUU Fishing.

“Kita bukan saling membawahi. Kita niatnya mensinergikan penegakan hukum untuk melawan kegiatan IUU Fishing,” tegas Susi.

Lebih lanjut Susi menjelaskan, dunia makin sadar bahwa jumlah ikan sudah turun jauh hampir 80% dari seluruh dunia. Diperkirakan bila tidak ada aksi yang signifikan untuk menjaga, maka sumberdaya perikanan dunia akan turun mencapai 90 persen.

“Semua negara mengarah kepada perlindungan lautnya masing-masing. Cina telah membuat policy penurunan jumlah kapal menjadi hanya 3 persen saja yang boleh melaut. Jadi kalau di sana ada 100 kapal, 97 kapal tidak boleh jalan lagi. Begitu kencangnya mereka melakukan proteksi. Semua negara melakukan langkah-langkah untuk me-recovery sumberdaya laut mereka,” ujar Susi.

Susi juga menegaskan bahwa IUU Fishing sudah tergolong transnational crime, dimana illegal fishing bukan hanya sekadar pencurian ikan semata, tetapi juga menyebabkan kejahatan-kejahatan lain yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk diantaranya penyelundupan. Oleh karena itu, lanjut dia, dalam Satgas 115 saat ini juga dimasukan fungsi penyelundupan, sehingga mengemban tugas penting dalam menjaga sumberdaya laut Indonesia dari kejahatan IUU Fishing.

“Jadi dari persoalan illegal fishing dapat menyebabkan persoalan lainnya. Illegal fishing bukan sekadar pencurian ikan, tetapi juga ditumpangi banyak kegiatan kriminal lain,” ungkap Susi. (Liy/Win)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, Orang Rua Siswa Geruduk SMKN 3 Depok

24 Januari 2025 - 06:25 WIB

Siswa SD dan PAUD Makan Bergizi Gratis di Atas KRI Banda Aceh

23 Januari 2025 - 16:35 WIB

Kejati DKI Periksa Walikota Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Disbud

23 Januari 2025 - 14:16 WIB

Baznas Akan Salurkan Bantuan untuk Bangun Pemukiman di Gaza

23 Januari 2025 - 13:58 WIB

Harapan dan Inovasi Generasi Muda di Tengah Ancaman Kebakaran 

23 Januari 2025 - 12:41 WIB

Polisi Akan Telusuri Akun Media Sosial Tampilkan Tutorial Gantung Diri

23 Januari 2025 - 10:46 WIB

Trending di Daerah