PONTIANAK, RN.COM – Dampak kebakaran hutan dan lahan mengancam keberadaan satwa liar termasuk satwa di lindungi. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat kembali menerima serahan satwa langka yang dilindungi, Kukang (Nycticebus coucang) kamis (15/9).
Kukang berumur tiga 3 tahun tersebut diterima dari Effendi, warga Jalan Dr. Wahidin Gang Sepakat 7 No.53, Pontianak.
“Dari Januari hingga pertengahan September 2016, ada 15 ekor Kukang yg diserahkan secara sukarela kepada BKSDA Kalimantan Barat . Artinya memang Kukang termasuk satwa yg diminati oleh pemelihara atau penghobi, bahkan indikasi masih cukup banyak yg masih dipelihara,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Ir. Sustyo Iriono kepada wartawa di kantornya.
Satwa Kukang ini diserahkan warga secara sukarela karena tak sanggup lagi memberi makan termasuk takut ditangkap oleh tim Gugus Tugas Evakuasi Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar.
Satwa Kukang ini didapat Effendi dari warga Kampung Selayar, kabupaten Mempawah dengan harga Rp. 300.000 dan telah dipelihara selama 3 tahun.
Saat ini, satwa diamankan di kandang Transit BKSDA Kalimantan Barat untuk selanjutnya akan dititiprawatkan dan direhabilitasi di Yayasan Inisia alam Indonesia Kabuapten Ketapang. (ds)