Menu

Mode Gelap

Internasional · 19 Jun 2017 13:00 WIB ·

Saudi Kampanyekan Mengurangi Pemborosan Limbah Makanan Selama Ramadhan


					Menyiapkan makanan agar dapat dimakan semua dan tidak tersisa menjadi limbah percuma/ ArabNews Perbesar

Menyiapkan makanan agar dapat dimakan semua dan tidak tersisa menjadi limbah percuma/ ArabNews

Arab Saudi, reportasenews.com – Lembaga Etaam Arab Saudi telah meluncurkan sebuah program yang bertujuan untuk mencegah pemborosan makanan selama bulan Ramadhan.

Kampanye tersebut, yang diluncurkan di mal dengan judul “tidak ada pemborosan di bulan Ramadhan,” ini berharap bisa mendorong keluarga untuk efisien menyimpan makanan.

Menurut laporan Eco MENA, diperkirakan sekitar 15 sampai 25 persen dari semua makanan yang dibeli atau disiapkan selama bulan Ramadhan dibuang ke tempat sampah daripada dikonsumsi.

Etaam, organisasi pengelola makanan berbasis di Riyadh, mengatakan telah memperluas proyeknya untuk mendorong penghematan pangan dan membuat distribusi sisa makanan, terutama selama bulan Ramadhan.

Amer bin Abdul Rahman Al-Barjas, direktur eksekutif Etaam, mengatakan bahwa program tersebut mendorong pelestarian makanan di tenda-tenda, hotel dan restoran Ramadhan.

Dia mengatakan sejumlah besar relawan Saudi ingin bekerja sama dengan asosiasi tersebut selama bulan Ramadan di bidang penghematan makanan, pengemasan dan distribusi makanan berbuka dan sahur agar dapat dioptimalkan kepada yang membutuhkan. (Hsg)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Direktur CBA Kembali Desak Kejagung Usut Kerjasama PT KAI Logistik dengan PT SLS

19 Juni 2025 - 12:28 WIB

Keterangan Hinca Panjaitan di Sidang MK Merubah Fungsi DPR dari Wakil Rakyat Menjadi Wakil Pemerintah

19 Juni 2025 - 10:11 WIB

CBA Desak Bareskrim Panggil Direksi PT Artajasa Terkait Kasus Bank DKI

13 Juni 2025 - 19:44 WIB

Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

13 Juni 2025 - 19:09 WIB

Uji Materi Perpu 49 PUPN, Jimly Asshiddiqie : Pendapat Ahli Sudah Didengar Tunggu Saja Putusan MK

13 Juni 2025 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

12 Juni 2025 - 17:05 WIB

Trending di Nasional