Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Nov 2016 18:24 WIB ·

Sebar Dokomen Palsu, Penipu Kuras Uang Penemu Dokumen


					Dolumen surat surat berharga yang disebar pelaku Perbesar

Dolumen surat surat berharga yang disebar pelaku

DEPOK, REPORTASE – Hendak berniat baik dengan mengembalikan dokumen serta cek miliaran rupiah yang ditemukan warga dalam map coklat, sejumlah warga Depok, Jawa Barat, malah terkena tipu hingga puluhan juta rupiah.

Akibat peristiwa ini, sejumlah warga melaporkan ke aparat kepolisian Polresta Depok, Jawa Barat.

Sibarani kakek berusia 72 tahun ini salah satunya. Dirinya mengaku mengalami kerugian hingga 20 juta rupiah. Peristiwa penipuan bermula saat dirinya menemukan sebuah amplop coklat yang berisi dokumen-dokumen penting milik sebuah perusahaan dan selembar cek milaran rupiah di depan rumahnya.

“Saya menghubungi nomor telepon yang tertera diamplop, dengan maksud ingin mengembalikan, saya malah dijanjikan uang imbalan ratusan juta rupiah oleh pelaku dan disuruh untuk mengecek ke atm, pas saya buka atm ditanya ada berapa uang bapak saya jawab 20 juta, disuruh cabut atm dan suruh cek lagi nanti jadi 220 juta, tapi pas saya sadar uang malah kosong” ujar Sibarani.

Kompol Teguh Nugroho, Kasat Reskrim Polresta Depok, mengatakan dalam sepekan ini, pihaknya sudah menerima 5 laporan penipuan dengan modus sebar dokumen.

“Memang banyak mendapatkan laporan masyarakat dengan adanya peredaran dokumen-dokumen penting yang tergeletak didepan pintu rumahnya ada yang tergeletak dijalan didepan tokonya didalamnya memang ada surat berharga seperti sertifikat kemudian cek yang jumlahnya cukup fantastis ternyata pas dilakukan pengecekan itu tidak benar” ujar Kompol Teguh Nugroho, Kasat Reskrim Polresta Depok.

Hingga kini Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap modus pelaku dan menghimbau kepada masyarakat agar tak mudah percaya dengan temuan dokumen tersebut dan meminta agar jika menemukan dokumen atau lainnya lebih baik menyerahkannya kepada pihak kepolisian. (LTF)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Pemkab Halbar Tetapkan. status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ibu Selama 14 Hari

17 Januari 2025 - 14:40 WIB

Trending di Daerah