R (59) pelaku penyebar berita hoax saat didatangi aparat kepolisian di kediamannya.
Jakarta, reportasenews.com – Polisi menangkap seorang pria asal Bekasi berinisial R (59) setelah menyebarkan berita bohong di medsos yang menyebut pendemo ditusuk aparat. R ditangkap pada Jum’at (11/08/23) dinihari oleh tim Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku menyebarkan berita bohong tersebut melalui grup WhatsApp.
Ade menjelaskan, pesan tersebut disebarkan pada Kamis (10/8) saat berlangsung aksi demo buruh di Jakarta. Dalam pesan tersebut, pelaku R menyebarkan video hoax disertai narasi yang menyebutkan seorang pendemo di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, ditusuk aparat menggunakan pisau sangkur.
“Pelaku menyebarkan video disertai narasi hoaks yang intinya menyebut ‘aksi demo ditusuk sama aparat di Jalan Daan Mogot’,” kata Ade Safri dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Ade Safri menegaskan video yang dikirimkan oleh pelaku R tersebut tidak benar adanya. Pelaku R mengaku mendapatkan video tersebut dari grup WhatsApp lainnya, namun tidak disebutkan dari grup mana.
“Tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup WhatsApp- sebanyak 54 grup,” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku R saat ini diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)