Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman.
Jambi, reportasenews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman meminta massa aksi demonstrasi sopir angkutan batubara yang telah merusak kantor Gubernur Jambi beberap waktu lalu diminta untuk bertanggung jawab.
Hingga saat ini Ditreskrimum Polda Jambi baru menangkap satu orang berinisial SK (28). Dan masih memburu rekanan lainnya.
“Ini ranahnya sudah penegakan hukum ya, kita serahkan semuanya ke aparat penegakan hukum untuk proses lebih lanjut. Jadi siapa yang berbuat harus bertanggungjawab,” kata Sudirman Rabu, (28/2/2024), dilansir dari tribunjambi.com.
Berdasar informasi yang diperoleh, proses penegakan hukum masih terus berjalan hingga saat ini pun untuk para pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.
“Sudah dapat informasi, kami mendapat informasi bahwa sekarang prosesnya sudah berjalan untuk tindak lanjut aksi anarkis di Kantor Gubernur Jambi itu sedang berproses. Saya pun menerima informasi langsung dari Dirkrimum yang sudah berjalan prosesnya,” pungkasnya.