Menu

Mode Gelap

Hukum · 29 Apr 2017 13:46 WIB ·

Selain Bawa Ganja, Iwa K juga Positif Sebagai Pengguna


					Iwa K sedang menjalani pemeriksaan oleh Petugas Polres Bandara Soetta setelah kedapatan membawa ganja. (foto: istimewa) Perbesar

Iwa K sedang menjalani pemeriksaan oleh Petugas Polres Bandara Soetta setelah kedapatan membawa ganja. (foto: istimewa)

Tangerang, reportasenews.com – Selain tertangkap membawa narkoba jenis ganja, Iwa Kusuma alias Iwa K juga positif menjadi pengguna barang haram itu. Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bandara, Kompol Martua Silitonga mengungkapkan dari hasil tes, ada kandungan Tetrahydrocannabinol (THC) di urine Iwa K. THC merupakan bahan utama dari ganja.

“Dari hasil tes urine, positif menggunakan THC (ganja),” kata Martua Silitonga, Sabtu (29/4).

Barang bukti tiga linting ganja yang di masukkan dalam rokok oleh Iwa K. (foto : sly)

Barang bukti tiga linting ganja yang di masukkan dalam rokok oleh Iwa K. (foto : sly)

Pihak kepolisian menangkap Iwa K pukul 05.00 WIB. Saat itu, Iwa K akan menuju Palembang bersama salah seorang temannya menggunakan pesawat Lion Air.

Setelah melewati X-Ray, petugas bandara melakukan pemeriksaan tas miliknya. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga linting rokok tembakau yang dicampur dengan kandungan ganja.

Martua menyatakan, yang bersangkutan memang sengaja mencampurkan tanaman terlarang tersebut ke dalam lintingan rokok tembakau. Menurutnya, Hal tersebut memang salah satu cara untuk menikmati ganja. Karena masih tercampur oleh tembakau, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan berapa gram ganja yang dibawa Iwa K saat itu.

“Jadi ganja yang dia bawa itu dia campur ke tiga linting rokok Dji Sam Soe. Kita belum bisa menyimpulkan berapa gramnya karena masih tercampur rokok,” kata Martua.

Kepolisian masih menyelidiki dimana Iwa K mendapatkan ganja tersebut. Menurutnya, masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal itu. “Kami masih melakukan penyelidikan dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut,” kata dia.

Menurut Martua, barang bukti tiga linting rokok berisi ganja tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti tersebut ke Puslabfor Bareskrim untuk diteliti lebih lanjut.

“Barang bukti telah kami amankan. Telah kami serahkan ke Puslabfor Bareskrim,” kata Martua.(sly)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum