TANJUNG BALAI KARIMUN, REPORTASE – Aparat Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun Kepri, menangkap tersangka Warga Negara Malaysia penyelundup sabu-sabu dan heroin didalam Anus.
Saat ditangkap, tersangka MF baru turun dari kapal MV Ocean Indoma di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun dari Johor Malaysia.
Raden evy Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri  Dalam jumpa pers Selasa ( 27/09 ) mengatakan, tersangka ditangkap lantaran saat pemeriksaan paspor matanya merah, gelagatnya aneh, seperti orang sakauw.
“Karena kondisinya mencurigakan, kami memeriksa tersangka secara intensif. Akhirnya narkotika sabu-sabu dan heroin ditemukan disembunyiin dalam anus tersangkaâ€, Ungkap Evy.
Dari tangan tersangka petugasberhasil menemukan 3 bungkus sabu-sabu diantaranya  56,34 gram, 47,96 gram dan 27,9 gram.
Dari kasus tersangka ini, petugas BeaCukai dan Satnarkoba Polres Karimun Kepri melakukan pengembangan. Hasilnya petugas  berhasil menangkap MF,N dan L. Saat ini empat tersangka masih diperiksa lebih lanjut. Sedangkan sejumlah barang bukti dan paspor disita petugas (jy).