JAKARTA, REPORTASE – Pasca demo besar besaran 4 November lalu yang menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan penistaan agama, hari ini Senin (7/11) Ahok menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan hampir 9 jam, Ahok mendapat 22 pertanyaan dari penyidik terkait apa yang dilakukan selama kegiatan pengembangan perikanan terhadap nelayan di Pulau Seribu 27 September lalu, termasuk tentang beberapa pernyataannya yang telah disunting seseorang.
Menurut Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, sampai dengan waktu gelar perkara nanti, pemeriksaan terhadap Ahok oleh penyidik telah dinyatakan selesai.
“ Penyidik telah menanyakan secara konperhensif tentang kegiatan yang dilakukan saudara Ahok di Pulau Seribu, selanjutnya penyidik akan memanggil saudara Buni Yani sebagai saksi pada Kamis depanâ€, jelas Rikwanto.
Sementara itu Ahok yang telah lama ditunggu wartawan enggan berkomentar tentang hasil penyidikan. Gubernur DKI yang tengah cuti ini bergegas masuk mobil karena kelaparan.
“kalau masalah pemeriksaan tanya saja ke penyidik, saya sudah mau pulang, saya sudah lapar nihâ€, ucap Ahok sambil menuju mobilnya.
Selain saksi pelapor dan saksi yang dilaporkan, penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi ahli, diantaranya ahli bahasa, ahli pidana dan ahli agama. Sebelum gelar perkara, penyidik juga mempersilahkan kepada pelapor dan yang dilaporkan mengajukan saksi ahli.
Dalam gelar perkara yang rencananya akan dilaksanakan terbuka nanti, penyidik hanya akan menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak dari kasus dugaan penistaan agama tersebut. (dik)