JAKARTA RN.COM – Meski tahun lalu sempat ditolak, diam-diam TNI-AU kembali mengajukan pembelian helikopter VVIP jenis AW-101. Dalam dokumen yang diterima redaksi, pengajuan pembelian itu dilakukan sejak bulan Juli 2016 silam. Surat pengajuan itu dikirimkan ditandatangani langsung oleh Kepala Staf TNI-AU Marsekal TNI Agus Supriatna dan ditujukan kepada Menteri Pertahanan.
Dalam pemberitaan Kompas, TNI-AU menyebutkan Helikopter tersebut diperuntukan bukan untuk VVIP, melainkan untuk angkut berat. Namun, anehnya jumlah yang dibeli hanya 1 buah saja. Sementara dalam dokumen Minimum Essensial Forces, TNI-AU memang membutuhkan sedikitnya 6 buah Heli Angkut berat.
Menteri pertahanan sendiri tidak membantah rencana pembelian helikopter VVIP itu. Namun menurutnya hingga kini proses pembelian masih dalam kajian. “kalau untuk kepresidenan, iya. Presiden itu penting. Presiden harus pilih yang mana yang aman”, jelas Menhan Jenderal Purn. Ryamizard Ryacudu di Kementrian Pertahanan pada Kamis (08/09) siang.
Polemik pengadaan helikopter VVIP mencuat pada akhir tahun 2015 silam. Saat itu, rencana TNI-AU membeli helikopter AW-101 ditentang sejumlah kalangan, terutama PT Dirgantara Indonesia yang mengajukan Super Puma Versi VVIP.
Heli super Puma sendiri sudah dirakit oleh PT Dirgantara Indonesia sejak lama. Namun TNI-AU beralasan, pesanan helikopter ke PTDI selalu mengalami keterlambatan. Bahkan pesanan Helikopter Super Puma sejak dari tahun 1998, hingga kini belum dikirim. Polemik berakhir ketika Presiden Jokowi memutuskan membatalkan rencana pengadaan tersebut.(arkandanendra)