Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Feb 2017 13:44 WIB ·

Sempat Ditabrak Onthel, Polwan Cantik Ini Grebek Togel


					Bripda Ikha Ayu Setyawati (22) yang setiap harinya bertugas  di Polsek Sragi, ikut melakukan pengrebegan tanpa rasa takut di tengah aktivitas jua-beli togel  di warung milik Carino (45),   Pekalongan, Jawa Tengah. Perbesar

Bripda Ikha Ayu Setyawati (22) yang setiap harinya bertugas di Polsek Sragi, ikut melakukan pengrebegan tanpa rasa takut di tengah aktivitas jua-beli togel di warung milik Carino (45), Pekalongan, Jawa Tengah.

Pekalongan, reportasenews.com – Lagi-lagi seorang pengecer toto gelap (togel), berhasil diringkus jajaran petugas Kepolisian Resor Pekalongan. Dalam sepekan ini, setidaknya terdapat beberapa pengecer yang diciduk polisi, karena aktivitasnya yang meresahkan warga.

Namun, kali ini yang menarik justru keterlibatan  seorang polwan cantik yang ikut membekuk pengecer togel di Kota Santri, Pekalongan.

Adalah Bripda Ikha Ayu Setyawati (22) yang setiap harinya bertugas  di Polsek Sragi, ikut melakukan pengrebegan tanpa rasa takut di tengah aktivitas jua-beli togel  di warung milik Carino (45),   Desa Krasak Ageng, Kecamatan Sragi.

“Ada laporan dari warga terkait aktivitas itu. Atas peritah Kapolsek kami mendatangi lokasi, dan benar adanya aktivitas itu, lantas kami dengan anggota lainnya melakukan penggrebegan,” Kata Bripda Ikha Ayu Setyawati, Minggu (05/02).

Aksi penggerbegan pelaku pengecer judi togel yang diketahui bernama Carno di warungnya tersebut, bukan berarti lancar begitu saja.

Betapa tidak, saat akan melakukan pengrebegan, ada sedikit insiden. Polwan cantik ini, ketabrak kakek-kakek yang tengah mengendarai sepeda onthelnya. Rasa sakit karena ketabrak onthel tidak dipedulikannnya. Bripda Ikha langsung melanjutkan penggrebekan ke warung pelaku pengecer judi togel.

“Alhamdulillah berjalan lancar, walaupun sempat sakit karena ketabrak onthel,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku penjual togel  yang juga pemilik warung tersebut, langsung diamankan petugas guna pendalaman lebih lanjut.

“Atas informasi warga, kita langsung tindaklanjuti malam itu juga, untuk melakukan penangkapan pada pelaku, yang sebelumnya kita intai aktivitasnya,”  Tambah Kapolsek Sragi AKP Sukirwanta.

Dari tangan pelaku ini, Polres Pekalongan berhasil mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 415 Ribu, 1 buah hp, 1 buah bolpoint warna hitam, 1 buah buku, 1 lembar karbon dan 1 lembar kertas cover berisikan angka yang telah keluar.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti tersebut, lantas diamankan ke Mapolsek Sragi.

Dihadapan petugas, Carin,  mengaku baru berjualan togel, karena tergiur dengan keuntungan yang didapat. Setiap harinya, dirinya mendapatkan keuntungan sekitar 15 persen dari omzet yang didapatnya. Biasanya, omzetnya perhari dari jualan togel tersebut bisa mencapai Rp 1-2 Juta.

“Saya belum lama. Belum ada sebulan ini. dari omzet perhari saya dapat lima belas (persen, red),” katanya.

Akibat perbuatanya tersebut, Carin akan dijerat dengan  Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ditambahkan AKP Aries Tri Hartanto, Kasubag Humas Polres Pekalongan, warga masyarakat dihimbau untuk tidak tergiur dalam perjudian tersebut (togel), karena justru akan merugikan diri sendiri.

“Apalagi saat ini, Polres Pekalongan tengah melakukan pembersihan judi togel di kabupaten yang kita cintai ini. harapan kami, agar warga masyarakat jauh-jauh dar togel. Selain memang dilarang, juga tidak ada untungnya,” jelasnya. (RB)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Residivis Pencurian diringkus Tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota

8 Februari 2025 - 11:34 WIB

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

8 Februari 2025 - 11:30 WIB

Sufmi Dasco : Tidak Ada Pemotongan Gaji ke-13 ASN oleh Pemerintah

7 Februari 2025 - 20:55 WIB

Tol Kapuas 2 Kubu Raya Lumpuh berjam-jam Akibat Kendaraan Tak Layak dan Pengemudi Ceroboh Jadi Penyebabnya

7 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polresta Pontianak Intensifkan Patroli Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Tawuran Remaja

7 Februari 2025 - 20:09 WIB

Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Pendi Terkait Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan Jambi

7 Februari 2025 - 17:22 WIB

Trending di Daerah