Jakarta, reportasenews.com-Konsolidasi Nasional III Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (Konas III KPP RI) diharapkan juga membahas penghapusan kekerasan seksual, mengingat persoalan ini sudah sangat memprihatinkan. Tiap hari ada berita kekerasan seksual, modus dan caranya makin kompleks, pelakunya menular ke anak dan remaja.
Harapan tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Maluku, Anna Latuconsina, dalam pembicaraan telepon, Selasa pagi (14/11). “Saya lagi kungker di Jogja nih. Tapi, Konas III KPP RI itu sangat penting dan bisa ikut menyuarakan penghapusan kekerasan seksual yang makin marak,” katanya.
Anna mengaku sangat prihatin dengan kekerasan seksual yang makin banyak dan makin canggih. “Mungkin kemajuan teknologi berperan mendorong terjadinya kekerasan seksual,” kata Anna.
Ia lebih prihatin lagi melihat data hampir semua kekerasan seksual dilakukan oleh orang dekat pelaku, keluarga, dan orang di lingkungan korban. “Ini kan luar biasa. Makin banyak kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri,” tutur Anna geram.
Bahkan, di Maluku, daerah yang diwakili Anna sebagai “senator” di DPD RI. “Ada ayah tega memperkosa dua orang putrinya bertahun-tahun, satu hamil. Ini kan keterlaluan. Biadab,” katanya.
Korban kekerasan seksual, menurut Anna, umumnya perempuan dan anak, tapi banyak juga terjadi pada lelaki. “Jadi, ini bukan hanya persoalan perempuan dan anak, tapi semua orang, semua usia, semua golongan,” katanya.
“Yang lebih memprihatinkan, sekarang banyak pelaku juga anak-anak. Ini semua harus segera dihentikan. Negara harus bisa menghentikan. Kita sudah siapkan rancangan undang-undangnya, yakni RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang sekarang sudah masuk jadi program legislasi prioritas di DPR RI. Kita harapkan ini cepat diundangkan,” tutur Anna.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Maluku, Anna Latuconsina
Untuk itu, Anna berharap Konas III KPP RI juga membahas masalah ini sekaligus mensosialisasikan RUU tersebut agar cepat disahkan. “Konas KPP RI itu gaungnya bisa sangat kuat,” katanya.
Konsolidasi Perempuan Politik
Konas III KPP RI diselenggarakan di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta 15-16 November 2017. Sebanyak 800 peserta telah mendaftarkan diri dari target seribu politisi dan aktifis perempuan dari tingkat nasional dan daerah yang akan berperan serta. Tema utamanya ialah meningkatkan representasi politik perempuan di parlemen pada Pemilu tahun 2019.
Anna Latuconsina tercatat sebagai pengurus KPP RI divisi advokasi dan kebijakan publik. Dalam Konas III ini, ia dijadwalkan menjadi pembicara bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, dengan topik “Dukungan Pemerintah pada Peningkatan Keterwakilan Perempuan”.
Sebelum itu, Ketua Presidium Nasional KPP RI, GKR Hemas, dijadwalkan menyampaikan sambutan berjudul “Konsolidasi Nasional dan Upaya Membangun Kultur Politik yang Beradab”.
Meskipun semua topik bahasan dalam Konas III ini mengenai partisipasi perempuan dalam politik dengan tujuan meningkatkan jumlah perempuan yang menjadi anggota parlemen pada Pemilu yang akan datang, Anna Latuconsina memandang menyuarakan penghapusan kekerasan seksual tetap dapat dilakukan dengan efektif.
“Kekerasan seksual ini menjadi keprihatinan kita semua. Kepentingan kita bersama mendorong negara melindungi warganya,” kata Anna.
Dalam naskah pandangan DPD RI terhadap RUU PKS disebutkan, penghapusan kekerasan seksual merupakan kewajiban negara. Atas dasar itu negara harus mempergunakan segala potensi yang ada secara maksimal untuk memastikan keterlaksanaan kewajiban hukum tersebut.
Penegakan hukum dan penghapusan kekerasan seksual dilakukan oleh institusi negara mulai dari kepolisian hingga pengadilan. DPD RI mendorong dan merekomendasikan institusi penegak hukum, khususnya kepolisian, melakukan berbagai upaya memaksimalkan penegakan hukum terhadap penghapusan kekerasan seksual, salah satunya melakukan penyadapan.
“Saya setuju penyadapan. Ini juga perlu disosialisasikan agar masyarakat tahu resiko besar melakukan kekerasan seksual. Bisa jadi peringatan awal yang mencegah calon pelaku. Konas III KPP RI ini bisa jadi salah satu forum penting mensosialisasikan hal ini” kata Anna. (*/tat)