Menu

Mode Gelap

Hukum · 30 Des 2017 13:35 WIB ·

Sepanjang 2017 Sudah 21 Gembong Narkoba “Disukabumikan” Polda Metro


					Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Idham Aziz Perbesar

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Idham Aziz

Jakarta, reportasenews.com- Sepanjang tahun 2017 Polda Metro Jaya menembak mati 21 pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan.

“Pelaku narkoba 21 orang ditindak tegas,” ujad Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dalam pemaparan akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).

Sepanjang 2017, Polri menembak mati 54 bandar narkoba di Indonesia.

Polda Metro Jaya mengambil hampir setengah kasus penembakan mati tersebut

“Hampir 48 persen dilakukan di Polda Metro Jaya,” ujar Idham.

Pada 2016, jumlah tindak pidana narkoba sebanyak 5.333 kasus.

Sedangkan pada 2017, jumlahnya kejahatan narkoba sebanyak 6.087 kasus.

Terdapat kenaikan angka tindak pidana narkoba pada tahun ini.

Kasus narkoba pada tahun ini naik 754 kasus atau 14 persen. (tat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional