Jakarta,reportasenews.com – Selama tahun 2018 Badan Narkotika Nasional (BNN Winarko telah mengungkap dan mengindentifikasi 83 sindikat narkoba dengan mengungkap 914 kasus yang melibatkan 1.335 tersangka.
Jaringan tersebut tersebar sekitar 50 jaringan berada di dalam negeri dan sekitar 30 jaringan sindikat berada di wilayah utara Indonesia.
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Komjen Pol. Heru Winarko dalam Press Release menjelang akhir tahun 2018 dikantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis, (20/12).
Heru mengatakan angka tersebut lebih kecil dibanding tahun lalu, dimana pada tahun 2017 ada 99 jaringan sindikat narkoba.
Dijelaskan Heru, dalam tahun ini ada 53 kasus tindak pidana pencucian uang dengan melibatkan 7 orang tersangka dengan total sebesar Rp.229 miliar telah kami ungkap.
Selain itu dalam tahun 2018 ini BNN juga berhasil mengungkap barang bukti sebanyak 12 jenis narkotika dengan berat yang berbeda.
Dalam pengungkapan ini, BNN juga bersinergi dengan pihak lain yakni TNI, Polri dan Bea Cukai. “Salah satunya yakni pengungkapan kasus 1.037 ton sabu di perairan Batam pada bulan Februari lalu” jelas Heru.
Adapun barang bukti yang berhasil diungkap BNN tahun 2018 ini yakni: Sabu:3,4 ton, ganja:1,39 ton, Ekatasi tablet 469.619 butir, Ekstasi serbuk:1,88 kg, Katin, Heliotropin:9,9 kg, AMB Fubinaca:494,60 kg, Prekursor serbuk:6,1 kg, Amfetamina:65 kg, Carisoprodol/PCC: 280.163 butir, Kokain:0,12 kg dan 5-Fluoro-ADB (NPS):52,9 gram. (*)
