Jayapura, reportasenews.com – Penyerapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi mencapai 90 persen, hal ini diungkapkan Kepala Dinas PU dan PR Papua DJuli Mambaya kepada media di Jayapura, Jumat 1 Desember 2017.
Menurut Djuli, kendala yang dihadapi sehingga tidak mencapainya serapan anggaran pada Dinas PU dan PR Papua salah satunya disebabkan karena POKJA tidak memberikan dokumen evaluasi kepada Dinas PU sehingga membuat pihaknya yang seharusnya memiliki wewenang menentukan Proses Lelang karena selaku Pengguna Anggaran.
“Kenapa sulit karena buktinya banyak pekerjaan kita yang belum di tender karena bermasalah di dalam pokja, ada banyak masalah Jadi kalau dua kali gagal lelang PA bisa tunjuk langsung di bawahnya yang ikut lelang”. Tegasnya.
Mambaya Mengaku jika POKJA tak memberikan dokumen evaluasi kepada Dinas PU selaku Kuasa Pengguna Anggaran Maka dirinya dapat menyimpulkan Pokja terindikasi menghambat Pembangunan Di Papua. “Saya liat ada indikasi untuk menghambat pembangunan di papua oleh oknum di pokja, karenajelas dampak dari itu pembangunan tidak dikerjakan dan pokjalah yang membuat itu”. Ungkapnya.
Kadis PU yang sering melakukan aksi sidak dilapangan ini berharap pada mata anggaran tahun depan dinas PU dan PR dapat melakukan pembenahan sehingga serapan anggaran dapat terealisasi hingga 100 persen. (riy)