Tangerang,reportasenews.com – Razia cipta kondisi yang dilakukan di wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang, selain menyasar para pengendara dan toko-toko jamu yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras.
Seperti yang dilakukan semalam, jajaran Polsek Rajeg melakukan razia di toko-toko jamu yang ada diwilayahnya. Kebanyakan para pemilik toko awalnya tidak mau jika tokonya dilakukan penggeledahan. Namun setelah mendapat penjelasan, akhirnya mereka menerima tokonya diperiksa oleh petugas kepolisian.
Dalam razia ini petugas kepolisian hanya mendapati 14 botol miras dengan rincian 9 botol rajawali dan 5 botol bir.
Kapolsek Rajeg AKP Ambarita mengatakan, razia yang rutin dilakukan mendapat respon baik oleh penjual jamu.
“Biasanya mereka penjual jamu mensuplai minuman keras dari berbagai merk. Namun sekarang mereka tidak lagi melakukannya,” kata AKP Ambarita, Jumat (29/9).
Tidak hanya itu, Ambarita juga menegaskan bahwa razia rutin dilakukan bukan hanya terhadap toko-toko jamu saja, tetapi kepada pengendara yang melintas. “Target kami adalah melakukan pengamanan dan kenyamanan wilayah.
Bagi pengedara yang melintas kami lakukan pemeriksaan surat-surat juga barang bawaan. Ditakutkan para pengendara menyimpan narkoba ataupun benda berbagaya lainnya,” jelas Kapolsek.
Sementara itu Samsudin salah satu penjual jamu mengatakan dirinya kapok menjual miras. “Biasanya ada yang pesan di saya, terus malamnya diambil. Tetapi karena sering di razia saya jadi kapok,” ujarnya.
Razia ini akan terus dilakukan oleh seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polresta Tangerang Kota. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman serta meminimalisir peredaran miras diwilayah Kabupaten Tangerang. (sly)