Situbondo,reportasenews.com – Petugas Polsek Kota Situbondo, berhasil mengamankan sebanyak enam anak punk, yang diketahui sering melakukan pemalakan terhadap para sopir truk di Jalan Raya Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Situbondo, Minggu (15/12/2019).
Enam anak punk asal Kabupaten Bondowoso itu, ditangkap oleh petugas Polsek Kota di tempat mangkalnya. Pada saat, petugas melakukan razia aman 2019, dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang Natal dan tahun 2020 di jalan raya Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Situbondo.
Selanjutnya, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, sebanyak enam anak punk yang diketahui masih berusia belasan tahunan tersebut, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Kota, Situbondo. Masing-masing berinisial MN (16), SF (14), FB (19), AN (15) dan FM (16).
Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri mengatakan, sebanyak anak punk tersebut diamankan oleh petugas Polsek Kota, setelah sebelumnya petugas mendapat informasi mereka sering melakukan pemalakan terhadap para sopir truk, sehingga untuk menindaklanjuti laporan anak punk yang meresahkan warga.
“Sehingga petugas Polsek Kota langsung melakukan operasi cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru 2020, sehingga tanpa melakukan perlawanan petugas berhasil mengamankan enam anak punk ke Mapolsek Kota, Situbondo,”ujar Iptu Ali Nuri.
Menurutnya, untuk memberikan efek jera terhadap sebanyak enam anak punk tersebut, pihaknya menyuruh kepada mereka untuk menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.”Bahkan, kami langsung menyerahkan enam anak punk tersebut kepada orang tuanya, dan meminta kepada mereka agar tidak kembali ke Situbondo,”pungkasnya.(fat)
