Menu

Mode Gelap

Hukum · 31 Jan 2017 13:45 WIB ·

Setara: Kasus Rizieq Shihab Bukti Polri Bertindak Cepat


					Ketua Setara Institut Hendardi Perbesar

Ketua Setara Institut Hendardi

Jakarta, reportasenews.com- Setara Institute mengapresiasi tindakan cepat dari Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq Shihab (RS) sebagai penista Pancasila. Namun kasus penghinaan simbol negara merupakan proses hukum biasa yang tidak perlu mengundang reaksi dan kegaduhan berlebihan.

“Penyidik Polda Jabar diyakini bekerja profesional dan didasarkan pada alat bukti yang cukup. Karena itu biarkanlah proses hukum bekerja,” kata Ketua Setara Institure Hendardi, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (31/1)

Penetapan RS dalam konteks penanganan ketertiban sosial yang dalam beberapa bulan terakhir terganggu, dapat dipandang sebagai bagian dari upaya Polri menjalankan mandatnya menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.

“Langkah Polri juga sekaligus menjawab keraguan publik pada independensi penegak hukum yang dalam beberapa pekan memperoleh tekanan demonstran yang menentang proses hukum atas banyak dugaan tindak pidana yang dilakukan RS,” jelas Hendardi.

Sementara Polri bekerja, masyarakat sebaiknya tidak perlu terbawa hasutan-hasutan destruktif dengan anggapan bahwa ada praktik kriminalisasi. Siapapun warga negara, jika diduga melakukan tindak pidana harus dipandang sama di mata hukum. (one)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

Trending di Nasional