JAKARTA, REPORTASE- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiasturi menerima sertifikat kompetensi profesi bidang pembangunan kelautan dan perikanan dengan jenjang kualifikasi level 9 atau setingkat gelar doktoral di bidang akademik dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNSP Sumarna F. Abdurahman kepada Susi hari ini, Selasa (22/11) di Jakarta.
Sumarna mengungkapkan, suatu kebanggaan dan kehormatan baginya dapat memberikan secara langsung sertifikat kompetensi tersebut. Ia pun menilai profesionalitas dan kompetensi Susi dalam mengawal pembangunan kelautan dan perikanan memang sudah terbukti serta teruji dengan baik. Sumarna juga memastikan bahwa prosedur serta uji kompetensi yang dilakukan BNSP tersebut sudah sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Khusus jabatan Ahli Utama Pembangunan Kelautan dan Perikanan.
Hal itu senada dengan pernyataan Rifky Effendi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang pada kesempatan tersebut turut mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan. Rifky menambahkan, sertifikat kompetensi tersebut diberikan berdasarkan hasil uji kompetensi yang telah dilaksanakan melalui Peer Review oleh Master Asesor penguji dari BNSP, didampingi tim ahli dari KKP.
Menurut Rifky, level ini merupakan jenjang tertinggi pada Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) setara gelar Doktoral di bidang akademik dengan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pendidikan, pelatihan kerja atau pengalaman kerja. “Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia”, ungkapnya.
Rifky menjelaskan, untuk meraih sertifikat di bidang dan level tersebut, orang yang diuji kompetensi harus memiliki 16 unit kompetensi yang ditetapkan BNSP. Kompetensi dimaksud antara lain mengembangkan keputusan strategis nasional bidang keilmuan kelautan dan perikanan untuk menghasilkan kebijakan karya kreatif, original, dan teruji; memecahkan permasalahan bidang kelautan dan perikanan melalui pendekatan interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner.
Kemudian, mengembangkan model perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam; mengembangkan strategi jaminan mutu hasil perikanan; mengembangkan/menetapkan strategi batas wilayah kelautan; mengembangkan strategi, mencegah, menghalangi, dan memberantas illegal fishing; serta mengkoordinasikan pengelolaan wilayah pesisir.
Kompetensi selanjutnya adalah menetapkan strategi penetapan bidang usaha tertutup dan terbuka dalam penanaman modal; mengembangkan strategi percepatan pembangunan industri perikanan nasional; menetapkan strategi kebijakan pembangunan moratorium perikanan; mengembangkan disiplin ASN dalam pelayanan perijinan perikanan; mengembangkan strategi perlindungan satwa perikanan; mengembangkan strategi pengaturan pembatasan penggunaan alat tangkap untuk kelestarian sumberdaya.
Sedangkan kompetensi lainnya yaitu, mengembangkan strategi pengembangan SDM perikanan; mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi kemasalahatan umat manusia serta mampu mendapatkan pengakuan nasional dan internasional; memimpin dan mengembangkan pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.
Dalam mengelola riset, misalnya, Susi telah lama melakukannya, salah satunya mengenai rumpon. Berdasarkan hasil risetnya, rumpon dapat menggangu migrasi ikan. Adanya rumpon, ikan dapat terjebak di tengah lautan, yang menyebabkan terhadangnya ikan untuk masuk ke kawasan pesisir, sehingga ikan tidak dapat memijah di daerah pantai. Akibatnya, nelayan sulit mendapatkan ikan di dekat bibir pantai. Riset ini menjadi salah satu bahan pemikiran Susi dalam penentuan kebijakan untuk menertibkan pemasangan rumpon.
Rifky juga mengatakan, pemikiran dan kebijakan Susi selama ini telah menjadi sumbangsih dan teori baru bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Apa yang telah dihasilkan beliau sangat bermanfaat, sehingga diharapkan dapat dijadikan role model dan acuan bagi masyarakat luas.
“Dengan demikian, melalui sertifikasi kompetensi bagi Ibu Menteri, maka apa yang menjadi pemikiran beliau di sektor kelautan dan perikanan tidak hilang saat beliau sudah tidak menjabat sebagai Menteri, namun telah diakui secara resmi dan dapat dirasakan terus manfaatnya oleh masyarakat banyak,†ujarnya.
Berdasarkan data dari Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan (Puslat KP), keluaran  sertifikat  kompetensi  sektor  kelautan dan perikanan  sampai  dengan saat ini sebanyak 59.095  sertifikat. Bidang kompetensinya meliputi penangkapan ikan, budidaya perikanan, pengolahan hasil perikanan, konservasi perairan, dan permesinan perikanan.(Liy/Win)