Jakarta, reportasenews.com – Pasca penetapan status tersangka kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto, Partai Golkar mengadakan rapat di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (18/7). Rapat tersebut membahas langkah Partai Golkar kedepan untuk menanggapi keputusan KPK tersebut.
Meski menerima putusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka, Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku semua yang dituduhkan tidak benar.
“Saya menghargai proses hukum yang ada, sebagai warga Negara yang baik saya akan mengikuti dan taat pada proses hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku, dan insyaalla apa yang semua dituduhkan tidak benar” ujar Setya Novanto dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR lainnya di Jakarta.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP setelah tiga tersangka lainnya terlebih dahulu menjadi tersangka.
“SN ditetapkan sebagai tersangka karena diduga dengan tujungan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dan menyalah gunakan kewenagan karena jabatan sehingga diduga menyebabkan kerugian Negara sekitar 2,3 triliun”, kata Agus Rahardjo dalam konferensi persnya Rabu, (17/7) kemarin.
Sementara Partai Golkar masih akan mendengarkan pandangan pandamgam dari jajaran pengurus DPP Partai terkait penetapan Ketua Umumnya.
“Sekali lagi kami ingin agar surat keputusan penetapan terangka saudara Setya Novanto segera bisa diterima DPP Partai Golkar untuk bisa menentukan langkah hukum berikutnya” ujar Sekjen Partai Golkar, Idrus Mrhan di Jakarta, Selasa (18/7). (dik)