Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Mar 2017 19:39 WIB ·

Setya Novanto Ragu-Ragu Jawab Dirinya Tak Terima Apapun di Kasus E-KTP


					Ketua DPR Setya Novanto Perbesar

Ketua DPR Setya Novanto

Jakarta, reportasenews.com-Ketua DPR RI Setya Novanto agak ragu-ragu memastikan dirinya tak tak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

“Mudah-mudahan saya tidak pernah menerima apa pun dana dari (proyek) e-KTP. Itu jelas semuanya saya sudah serahkan dalam penyidikan di KPK dan saya sudah klarifikasi,” ujar Novanto di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Rabu (8/3).

Beberapa waktu lalu, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin “bernyanyi” menyebutkan beberapa pihak mengetahui kasus korupsi e-KTP.

Nazaruddin menuding Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai pengendali proyek e-KTP.

Menanggapi tudingan Nazaruddin, Novanto menyatakan bahwa hal itu tak benar.

“Yang jelas pertemuan-pertemuan dengan Nazaruddin, ini saya tidak pernah ada dan tidak pernah membicarakan e-KTP,” tutur Ketua Umum Partai Golkar itu.

Novanto menambahkan, saat proyek e-KTP itu berjalan di DPR dia merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar yang hanya menerima laporan-laporan. Sedangkan eksekusi dilakukan oleh komisi terkait, yaitu Komisi II.

Terkait nama-nama yang beredar dan diduga terlibat kasus e-KTP, Novanto menuturkan dirinya menunggu proses hukum di pengadilan.

Dalam kasus e-KTP ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, ada nama-nama besar yang akan diungkap pada sidang perdana yang bakal digelar Kamis (9/3/2017) mendatang.

KPK belum mengungkap secara detail nama-nama pejabat, termasuk siapa saja anggota DPR yang bersikap kooperatif dan menyerahkan uang ke KPK.

Namun, selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa. Dari jumlah tersebut, hanya 15 anggota DPR yang memenuhi panggilan penyidik KPK. (tata)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aneh !!!! Adili Merek “Kaso”, Hakim Abaikan Bukti dan Saksi Persidangan Malah Gunakan Putusan Lain Sebagai Pertimbangan

9 November 2024 - 01:24 WIB

Obat Tramadol Marak Beredar di Jakarta, Diduga Banyak Oknum yang Melindungi

29 Oktober 2024 - 21:21 WIB

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Trending di Daerah