Menu

Mode Gelap

Hukum · 13 Des 2016 08:15 WIB ·

Sidang Ahok, Boleh atau Tidak Disiarkan TV Tergantung Hakim


					Jurnalis televisi siaran langsung di sebuah persidangan. Perbesar

Jurnalis televisi siaran langsung di sebuah persidangan.

Jakarta, reportasenews.com-Di tengah ironi ruang sidang yang terbatas, sementara atensi masyarakat begitu tinggi terhadap jalannya sidang kasus Ahok. Sampai saat ini belum ada kepastian boleh tidaknya televisi menyiarkan jalannya sidang secara langsung.

Di lokasi sidang, setidaknya terlihat ada 5 stasiun televise yang bersiap melaksanakan siaran langsung. Mereka datang dengan mobil Satellite News Gathering (SNG) dan multi kamera, tim reporter yang bersiap siaran langsung.

Kepada pers, Ahok akan menyerahkan keinginannya itu kepada hakim, apakah sidangnya boleh disiarkan langsung oleh televise.

“Kita patuh saja, kita kan enggak bisa melarang orang mau live atau tidak, kan enggak bisa,” ujar Ahok kepada pers di Jakarta

Mantan Ketua Dewan Pers Prof Bagir Manan menyampaikan sifat peradilan yang terbuka untuk umum berbeda dengan peradilan yang bisa disiarkan secara live. Sidang yang terbuka untuk umum, bisa diikuti oleh masyarakat umum di ruang pengadilan, di bawah otoritas dan aturan dari Ketua Majelis Hakim.

“Melalui siaran live jalannya pemeriksaan, masyarakat bisa melakukan “pengadilan” sendiri dan para  saksi serta ahli bisa mengikuti lebih dulu keterangan para saksi atau ahli lain secara rinci,” kata Prof Bagir, mantan Ketua Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) sebelumnya menyarankan agar persidangan kasus Ahok disiarkan secara terbatas oleh televisi.

“Patut dicatat dari pengalaman sebelumnya bahwa dalam siaran langsung berpotensi menimbulkan masalah berkaitan dengan independensi peradilan dengan opini publik,” ujar juru bicara KY Farid Wajdi. (tipi)

 

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Mangaran, Tergenang Air Setinggi Lutut

6 Desember 2024 - 22:27 WIB

Pj Gubernur Sultra Tinjau Bedah Perdana Pintas Arteri Koroner di RS Jantung Oputa Yi Koo

6 Desember 2024 - 22:12 WIB

Jalan Raya Banyuglugur Banjir, Jalur Pantura Situbondo-Probolinggo Sempat Macet

6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Pasca 2 Insiden Penembakan Oknum Polisi, Polres Situbondo Periksa 44 Senpi Anggotanya

6 Desember 2024 - 19:56 WIB

Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian Besi Jembatan Tanjungpura

6 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril : Mary Jane akan Dipindahkan ke Negara Asalnya Sebelum Natal

6 Desember 2024 - 17:15 WIB

Trending di Hukum