Jakarta, reportasenews.com-Hari ini akan dimulai sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok, digelar di PN Jakarta Utara, yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Terlihat penjagaan ketat pagar betis di sekeliling gedung tersebut. Polisi menjaga pintu masuk dengan ketat, tidak semua orang bisa masuk kecuali dengan meninggalkan identitas.
Kemacetan terjadi sejak pagi hari, karena banyaknya massa yang hendak menghadiri sidang ini.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana telah melakukan kordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait sidang perdana mengantisipasi tingginya animo masyarakat yang ingin melihat persidangan.
“Alhamdullilah dari ketua PN karena ruang terbatas beliau akan memasang tv-tv atau screen yang bisa dilihat masyarakat karena keterbatasan ruang,” ujar Brigjen Suntana,
Ruangan yang terbatas, tidak adanya ruang parkir kendaraan membuat kemacetan terjadi.
Dengan kapasistas ruang sidang yang terbatas, yang diprioritaskan dapat masuk adalah pihak-pihak yang berperkara dan media massa.
“Maka kami juga mohon kerjasama masyarakat dan teman-teman media, karena di ruang itu sangat terbatas karena teman-teman media yang boleh masuk,” jelas Brigjen Suntana. (tim)