PROBOLINGGO, REPORTASE – Sidang ketiga kasus pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani oleh 7 tersangka suruhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kembali di gelar pengadilan negeri (PN) Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Kamis (17/11).
Sidang ketiga kali adalah tanggapan hasil eksepsi pada agenda sidang sebelumnya, dan kali ini dua saksi akan dihadirkan dalam kasus tersebut. Dua saksi yang akan hadir adalah Sutopo dan Saniman.
Sementara untuk pengamanan sendiri agenda sidang kali ini, Polres Probolinggo tetap mengerahkan 500 peraonil, diantaranya 1 SSK Brimob dari Polda Jatim dan ratusan peraonil lainnya dari Polres Probolinggo sendiri.
“Tetap kita terjunkan 500 personil untuk antisipasi kedatangan massa dari pengikut Taat Pribadi. Namum, kali ini semua pasukan baik Brimob dan Shabara memakai tameng dan bersenjata lengkap,”tutur Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin.
Agenda persidangan kedepan jelang putusan terhadap 7 terdakwah, Arman mengaku, akan terus meningkatkan pengamanan. Pasalnya, takut terjadi suasana yang sebelumnya kondusif berubah memanas.
“Sebagai antisipasi saja, semakin mendekati sidang putusan, biasanya suasana tidak seperti biasanya. Kita tingkatkan pengamanan,”tambahnya. (DW)