Kamis, September 21, 2023
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Tuntutan Ditunda, Ahok Mengaku Rugi

by Reportase News
Selasa, 11 April 2017
in Daerah, Hukum, News Feed
0
Saksi Sidang Ahok : Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Tak Menodai Agama

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terdakwa kasus penistaan agama. (foto istimewa)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, reportasenews.com – Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, merasa dirugikan karena sidang ke-18 yang mengagendakan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (11/4), akhirnya resmi ditunda.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan sidang ditunda hingga sehari setelah hari pencoblosan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, yang akan berlangsung pada Kamis (20/4) pekan depan. Penundaan itu disebabkan JPU belum merampungkan berkas tuntutan dalam sidang tersebut.

Ketua Tim Pengacara Ahok mengatakan, kliennya (Ahok) mengaku rugi bila sidang ditunda karena warga Jakarta seharusnya sudah bisa mendengar tuntutan JPU dan pledoi dirinya sebelum hari pencoblosan pilkada.

“Sewaktu sidang diskors, terdakwa (Ahok) langsung menyampaikan kepada kami, bahwa ‘saya ini dirugikan’. Seharusnya, pemilih di Jakarta bisa mendengarkan tuntutan, sehingga menjadi bahan pertimbangan saat menggunakan hak suara,” ujar Trimoelja di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa siang tadi.

Kuasa hukum juga mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menyusun jadwal persidangan. Seandainya sidang ini tidak dibatalkan, maka pada sidang selanjutnya, Senin (17/4), giliran Ahok dan tim menyampaikan pledoinya.

Trimoelja menilai, warga ibu kota akan secara komprehensif mengetahui isi tuntutan sekaligus pembelaan Ahok sebelum benar-benar mencoblos di bilik tempat pemungutan suara (TPS).

“Nah, tanggal 17 publik akan diberi tahu bagaimana duduk persoalannya dan macam-macam, sehinggal pada tanggal 19 putaran kedua (pilkada), publik sudah mendapatkan informasi yang berimbang,” tambahnya.

Trimoelja menjelaskan, kuasa hukum sudah menyelesaikan berkas pembelaan dan hanya tinggal menunggu tuntutan dari pihak JPU. “Kami sudah siap pledoinya, itu tinggal menyelaraskan dari isi tuntutan. Terkait fakta persidangan, analisis fakta, analisis yuridis, ini sudah kami lalui. Besok pun sidang digelar, kami siap,” tegas Trimoelja.

Trimoelja juga mengaku bingung dalam persidangan, karena JPU mendadak mengatakan belum merampungkan penyusunan berkas tuntutan Ahok tersebut. (tam)

Komentar
Reportase News

Reportase News

Next Post
Rumah Produksi Sabu di Depok Digerebek BNN

Rumah Produksi Sabu di Depok Digerebek BNN

Please login to join discussion

Reportase Populer

Penanganan Kasus Arisan Bodong Dinilai Lamban, Emak-emak Datangi Mapolres Sitibondo

Tega, Ayah Rudapaksa Anak Kandung Penyandang Disabilitas Saat Usia 16 Tahun

11 Pelaku Pembakar Lahan Gambut di Kubu Raya Ditetapkan Tersangka

Kota Pontianak Alami Fenomena Kulminasi Matahari, Warga Ramai – ramai Dirikan Telur

Terjaring Razia Satpol PP, 10 PSK Akan Dikirim ke Liposos Kediri

Polda Jambi Latih Satuan Kerja Tingkatkan Kemampuan Admin Medsos

  • BUMN
  • Covid 19
  • Tekno & Gadget
  • Lingkungan

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved