Jayapura, reportasenews.com – Anggota Mapolres Kepulauan Yapen menangkap Aser Yowei (55) yang diduga memiliki dan menyimpan narkotik jenis Ganja di Kampung Borai Distrik Yawakukat
Anggota Satresnarkoba Polres Kep. Yapen di pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Fainal Saputra, SH yang mererima informasi dari masyarakat langsung menuju tempat kejadian di Kampung Borai Distrik Yawakukat Kab. Kep. Yapen.
Setelah sampai di tempat kejadian anggota melihat pelaku an Aser Yowei alias Aser, sedang duduk di atas kursi (para-para) dibelakang rumahnya bersama dengan 2 orang wanita an. Dolfine. M. Reba (21) dan Mega Selvia Manyakori (47).
Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan dibagian badan pelaku, dan ditemukanlah didalam saku sebelah kanan celana pelaku 1 bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisikan narkotika yang diduga ganja, selain itu, anggota juga melakukan penggeledaha didalam rumah pelaku dan ditemukan 3 linting kertas putih diduga berisi ganja kering dalam tumpukan baju pelaku.
Pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Kep. Yapen. Selanjutnya kasus ini telah ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Kep. Yapen. ( riy )
Komentar