Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Agu 2018 13:56 WIB ·

Simpan Ganja di Dalam Rumah Pria Kampung Borai Diciduk


					Barang Bukti Ganja Kering. ( foto : riy ) Perbesar

Barang Bukti Ganja Kering. ( foto : riy )

Jayapura, reportasenews.com – Anggota Mapolres Kepulauan Yapen menangkap Aser Yowei (55) yang diduga memiliki dan menyimpan narkotik jenis Ganja di Kampung Borai Distrik Yawakukat
Anggota Satresnarkoba Polres Kep. Yapen di pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Fainal Saputra, SH yang mererima informasi dari masyarakat langsung menuju tempat kejadian di Kampung Borai Distrik Yawakukat Kab. Kep. Yapen.
Setelah sampai di tempat kejadian anggota melihat pelaku an Aser Yowei alias Aser, sedang duduk di atas kursi (para-para) dibelakang rumahnya bersama dengan 2 orang wanita an.  Dolfine. M. Reba (21) dan Mega Selvia Manyakori (47).
Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan dibagian badan pelaku, dan ditemukanlah didalam saku sebelah kanan celana pelaku 1 bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisikan narkotika yang diduga ganja, selain itu, anggota juga melakukan penggeledaha didalam rumah pelaku dan ditemukan 3 linting kertas putih diduga berisi ganja kering dalam tumpukan baju pelaku.
Pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Kep. Yapen.  Selanjutnya kasus ini telah ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Kep. Yapen. ( riy )
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Wisata Religi Pengajian Taqwa di Kampung Maghfirah

29 April 2025 - 20:48 WIB

Trending di Daerah