Situbondo, reportasenews.com – Salah seorang perangkat Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo berinisial S (33), ditangkap dirumahnya oleh petugas Satreskoba Polres Situbondo, karena meyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (23/9).
Selain menangkap S, polisi juga menyita dua paket sabu-sabu dengan berat sekitar 0,5 gram.
Diperoleh keterangan, tersangka S masuk dalam daftar target oprasional (TO) petugas Satreskoba Polres Situbondo, sehingga dalam sepekan terakhir ini petugas melakukan peyelidikan, hingga akhirnya petugas berhasil menangkap S yang diketahui merupakan perangkat desa di Kecamatan Panarukan.
Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka S.
“Untuk pengembangan kasusnya, tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo. Tersangka S kini dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)