Menu

Mode Gelap

Hukum · 23 Sep 2017 20:08 WIB ·

Simpan Sabu, Perangkat Desa Ditangkap


					Tersangka S digelandang ke Mapolres Situbondo. (foto: fat) Perbesar

Tersangka S digelandang ke Mapolres Situbondo. (foto: fat)

Situbondo, reportasenews.com – Salah seorang perangkat Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo berinisial S (33), ditangkap dirumahnya oleh petugas Satreskoba Polres Situbondo, karena meyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (23/9).

Selain menangkap S, polisi juga menyita dua paket sabu-sabu dengan berat sekitar 0,5 gram.
Diperoleh keterangan, tersangka S masuk dalam daftar target oprasional (TO) petugas Satreskoba Polres Situbondo, sehingga dalam sepekan terakhir ini petugas melakukan peyelidikan, hingga akhirnya petugas berhasil menangkap S yang diketahui merupakan perangkat desa di Kecamatan Panarukan.

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka S.

“Untuk pengembangan kasusnya, tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo. Tersangka S kini dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional