Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Des 2016 10:06 WIB ·

Simpang Siur Pengelolaan Lahan Eks Lokalisasi Semampir Kediri


					Posko penanangan eks lokalisasi Semampir Kediri, tidak jelas fungsinya. (foto: nng) Perbesar

Posko penanangan eks lokalisasi Semampir Kediri, tidak jelas fungsinya. (foto: nng)

KEDIRI, REPORTASE-Ketua LPMK Kelurahan Semampir, Kediri, Fajar Basuko mengkritik penggunaan dana sosialisasi alih fungsi lahan eks lokalisasi Semampir yang tidak jelas.

“Tim Pemkot Kediri itu seperti jalan-jalan saja, tidak jelas kerjanya,” kata Fajar kepada RN di Kediri.

Menurut Fajar, lahan eks lokalisasi Semampir akan diratakan pada 10 Desember mendatang, namun tidak ada upaya positif melakukan pendampingan atas dampak konflik sosial.

“Sampai detik ini, saya belum terima undangan atau kabar resmi. Hanya sekedar mendengar, karena beberapa waktu lalu bertemu dengan sejumlah wakil rakyat, itu saja,” jelas Fajar Basuko.

Ketua LPMK mengaku kaget bila pihak legeslatif, yaitu Komisi A dan Komisi B, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDPT) dengan mengundang perwakilan warga terdampak, tokoh masyarakat dan pihak eksekutif.

Terkait tim jalan – jalan, Fajar Basuko melihat perencanaan dengan bukti konkrit di lapangan tidak sejalan. Tim bentukan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar itu,  hanya sekedar untuk menyerap anggaran saja.

“Saya juga tahu, akan ada Posko Penanggganan Dampak Konflik Sosial, besaran dananya mencapai 2,5 milyar. Tapi mana itu poskonya, yang ada ruangan kecil di Balai Kelurahan itupun sebagai pusat informasi dan keamanan,” tegas Ketua LPMK Semampir.

Kepala Kelurahan Semampir, Mohammad Ayub membenarkan keberadaan posko di kantornya  usai digelar sosialisasi di balai kelurahan pada 22 Nopember lalu.

“Usai sosialisasi, saya menerima surat dari Dinsosnaker, untuk meminjam ruangan sementara untuk posko informasi dan keamanan. Namun yang terjadi banyak masyarakat yang mengadu kesini untuk mempertanyakan nasibnya,” jelas Mohammad Ayub.

Kepala Dinas Sosnaker Pemkot Kediri Dewi Sartika menjelaskan bahwa posko yang dibentuk untuk mengambil dana kerohiman. (nng)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gugatan 11 Triliun, Majelis Hakim akan Putuskan Siapa Bersalah

2 Desember 2024 - 21:01 WIB

Polres Probolinggo Kirim Bantuan Air Mineral ke Warga Pulau Gili Ketapang

2 Desember 2024 - 20:03 WIB

Rekapitulasi 17 Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Rio-Ulfi Unggul di 11 Kecamatan

2 Desember 2024 - 19:27 WIB

Warga Temukan Mayat Pria tanpa Identitas di Sungai Kapuas

2 Desember 2024 - 17:34 WIB

Polisi Amankan Sosok Pria ini Karena Menusuk Korban dengan Senjata Tajam

2 Desember 2024 - 14:46 WIB

Mobil Rombongan SMAN 1 Panji Terguling di Jalur Pantura Situbondo, 11 Siswa Luka-luka

2 Desember 2024 - 14:37 WIB

Trending di Daerah