Jakarta, reportasenews.com-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan peringatan tertulis kepada Stasiun RCTI terhadap salah satu adegan di “Sinetron Anak Jalananâ€. Peringatan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 1019/K/KPI/12/16 tertanggal 1 Desember 2016.
Dalam sebuah episode ditayangkan adegan seorang wanita sedang salat yang terkesan melakukan gerakan salam yang keliru, yakni dari kiri ke kanan.
KPI menilai program acara Anak Jalanan yang ditayangkan oleh stasiun televisi RCTI pada 15 November 2016 pukul 18.23 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap nilai-nilai agama yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
“Walau sudah ada klarifikasi dari RCTI, Kami sudah sampaikan ke RCTI agar mengawasi soal adegan ritual keagamaan, agar dilakukan dengan benar Ini kan masalah sensitive, langsung saja dari arah depan agar tidak ada perdebatan yang bisa menimbulkan misspersepsi,†kata Komisioner KPI Hardly Stefano kepada reportasenews.com.
KPI Pusat menilai muatan demikian dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat dan berpotensi melanggar SPS KPI Tahun 2012 Pasal 6 ayat (1) terkait dengan ketentuan penghormatan terhadap nilai-nilai agama.
Menurut Head of Secretary RCTI Tony Andrianto, pihaknya telah melakukan koordinasi internal soal teguran tertulis KPI itu.
“Adegan seorang wanita yang sedang melakukan gerakan salam dalam sholat diambil dari cermin yang berada di depan wanita tersebut, sehingga gerakan salam yang dilakukan terlihat kebalikannya,†kata Tony, dalam keterangan tertulisnya kepada reportasenews.com.
RCTI memperhatikan teguran tertulis itu, dan berjanji meningkatkan koordinasi dengan production house yang memproduksi sinetron “Anak Jalanan†agar lebih berhati-hati dalam pengambilan dan pemilihan angle gambar ke depannya. (tat)