Singapura, reportasenews.com – Pemerintah Singapura telah memerintahkan sebuah tindakan keras terhadap streaming konten video online yang tidak sah menurut sebuah laporan Bloomberg yang menyebut negara kecil tersebut sebagai “tempat berlindung” untuk pembajakan konten ilegal.
Sebuah laporan Senin dari Bloomberg mengatakan bahwa pemerintah telah ditekan oleh koalisi pelaku industri hiburan untuk melakukan upaya serius untuk menghentikan pembajakan konten online agar tidak terjadi di negara ini.
Disebut sebagai ‘Koalisi Melawan Pembajakan’, kelompok tersebut telah meminta pembajakan perangkat lunak di dalam perangkat yang dijual di toko elektronik dan juga di pasar online seperti Lazada yang akan dibatasi. Di antara anggota koalisi adalah divisi dari perusahaan Sony dan Twenty-Century Fox.
“Di wilayah Asia-Pasifik, Singapura adalah yang terburuk dalam hal ketersediaan perangkat streaming terlarang,” Neil Gane, general manager koalisi yang berfokus pada Asia mengatakan menurut Bloomberg. Koalisi tersebut mengidentifikasi Singapura sebagai focal point dalam sebuah kampanye di seluruh industri untuk membasmi pembajakan.
“Mereka memiliki akses ke ratusan siaran saluran dan konten video-on-demand yang tidak sah.”
“Pembajakan ini merajalela,” kata Lise-Anne Stottm, kepala hukum untuk A + E Networks, yang juga anggota koalisi.
Pembajakan TV dan film online diperkirakan menelan biaya industri hiburan dan penerbitan sebanyak US $ 31,8 miliar dalam pendapatan global tahun ini saja, menurut Digital TV Research. Karena semakin banyak hiburan diakses melalui Internet, diharapkan kebocoran dari pembajakan akan meningkat menjadi US $ 51,6 miliar pada tahun 2022, dengan wilayah Asia Pasifik memasok sebagian besar kue itu.
Singapura sendiri menempati urutan kesembilan di dunia karena jumlah kunjungan per pengguna Internet ke situs web yang menjajakan konten bajakan, menurut Muso TNT, sementara 40 persen orang Singapura yang disurvei mengatakan bahwa mereka adalah konsumen konten bajakan yang aktif.
Ada yang berdalih tentang arti pembajakan – jika perangkat Anda membajak konten tanpa sepengetahuan atau pengetahuan Anda, apakah lantas ini benar-benar salah Anda?
Pertanyaan hukum di sini bukan apakah perangkat itu ilegal atau tidak, tapi apakah penggunaannya digunakan dengan cara yang ilegal atau tidak, menurut Kantor Kekayaan Intelektual Singapura (IPOS). Dalam hal ini konsumen yang mengakses konten melalui operator berlisensi, mengakses konten melalui backchannels pasti melanggar hukum.
Koalisi tersebut juga ingin Singapura aktif untuk segera mempersulit akses situs ilegal dengan konten bajakan. (Hsg)