Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Mar 2017 14:44 WIB ·

Siswa-Siswi SMPN 1 Gondangwetan Diingatkan Ikuti Program Madin


					Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi, memberikan araha dihadapan ratusan siswa siswi SMPN 1 Gondangwetan. Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi, memberikan araha dihadapan ratusan siswa siswi SMPN 1 Gondangwetan.

Pasuruan, reportasenews.com – Program Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang telah berjalan sejak tahun ajaran 2016/2017. Bahkan pelaksanaannya sesuai dengan program yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paduruan. Sedangkan program yang telah ditegaskan dalam Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2016 tersebut, tidak berlaku bagi murid sekolah negeri saja. Melainkan sekolah-sekolah swasta juga harus mengikutinya.

Hal itu terungkap dalam arahan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi, dihadapan ratusan siswa siswi SMPN 1 Gondangwetan, Sabtu (4/3) siang. “Program yang dicanangkan bupati pasuruan harus diikuti bagi anak usia sekolah mulai SD/MI hingga SMP/MTs. Madin dilaksanakan sepulang dari sekolah. Program ini harus ditaati para siswa dan siswi seluruh sekolah di kabupaten pasuruan, “katanya.

Menurutnya, pendidikan madrasah diniyah bukan hanya sebagai penyeimbang pendidikan formal saja, melainkan lebih bagaimana untuk bisa mencetak anak-anak sekolah menjadi pribadi yang berakhlaqul karimah dan kaffah alias cukup dalam keilmuan agama. Sehingga antara ilmu umum dan ilmu agama bersatu padu dimiliki oleh setiap anak didik yang telah menyelesaikan pendidikannya.

“Antara kemampuan ilmu pengetahuan dan agama itu sama-sama seimbang. Sehingga anak tidak hanya pintar dalam urusan mata pelajaran saja, melainkan keluar sebagai pelajar yang berbudi pekerti luhur, mendalami agama dengan baik, serta memiliki jiwa sosial kemasyarakatan yang tinggi dan yang paling utama berakhlaqul karimah, “ujar Iswahyudi yang juga ketua PGRI Kabupaten Pasuruan ini.

Penerapan pendidikan madrasah diniyah mulai tahun ajaran 2016/2017,melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan dan Peraturan Bupati Pasuruan tahun 2016. Bahkan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, telah mengintruksikan Dinas Pendidikan, untuk terus mensosialisasikan penerapan Madin ke semua jenjang sekolah se-Kabupaten Pasuruan. (abd)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seludupkan 15 Kg Sabu, 4 WNA Malaysia Ditangkap

11 Februari 2025 - 19:30 WIB

Pencarian Cristian Ricardo Dihentikan Setelah Tujuh Hari Tanpa Hasil

11 Februari 2025 - 16:44 WIB

Harmoni Senja di Bukit Buhunuah, Favoritnya Pendaki yang ingin merasakan Ketenangan

11 Februari 2025 - 14:39 WIB

Pelaku Pencurian Kotak Amal di Pontianak Babak Belur diamuk Massa

11 Februari 2025 - 14:34 WIB

Setara Institut: Penempatan TNI Aktif Sebagai Direktur Bulog Hianati  Reformasi TNI

10 Februari 2025 - 20:10 WIB

Warga Muara Jekak Tenggelam di Sungai Pawan, Ditemukan Meninggal Dunia

10 Februari 2025 - 18:16 WIB

Trending di Daerah