Situbondo, Reprtasenews.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan pendataan data tunggal daerah analisis kependudukan partisipatif (DTD-AKP, Selasa (26/2/2019).
Kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung oleh Bupati Situbondo Dadang Wigiarto itu, diikuti sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Situbondo. Selain itu, seluruh Kepala Desa (Kades) dan pendamping desa di Kabupaten Situbondo, mereka juga ikut hadir.
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto dalam arahannya mengatakan, saat ini, Pemkab Situbondo sedang menyusun data induk, namun dalam menyusun induk tersebut, pihaknya melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga di tingkat RT.
“Pendataannya akan dimulai pada Bulan Maret mendatang, namun sebelum dimulai, kami melakukan sosialisasi terlebih dahulu,” kata Bupati Dadang Wigiarto.
Bupati Dadang menjelaskan, akurasi DTD-AKP harus betul-betul bisa dipertanggung jawabkan. Sebab, fungsinya tidak lagi menjadi data induk kemiskinan seperti data analisis kemiskinan partisipatif (AKP). Akan tetapi menjadi acuan dasar bagi setiap perencanaan di desa, kecamatan, sampai di tingkat OPD.
“Kita sosialisasi supaya DTD-AKP akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Ketika bisa dipertanggungjawabkan, fungsinya sebagai data tunggal betul-betul akurat,”imbuhnya.
Lebih jauh Bupati Dadang mengatakan, DTD-AKP nanti akan mengcover data-data inklusi, kriminal, kampung kumuh, indeks pembangunan desa, dan lain sebagainya. Kemudian akan terus dikembangkan menjadi data induk yang bisa dikases dan dipakai secara langsung oleh pemerintah desa.
“Ini yang menjadi kelebihan dari DTD-AKP,”bebernya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo, Hariyadi Tedjo Laksono menjelaskan, setelah sosialisasi, akan dilanjutkan dengan pelatihan kepada petugas mendataan selama dua hari. Dengan rincian, masing-masing desa, ada dua petugas pendata dan satu petugas entri. “Mereka inilah yang akan mengikuti pelatihan,” lanjutnya.
Hariyadi menjelaskan, para peserta itu akan diberikan pengetahuan tentang teknis pendataan yang baik. Mereka juga akan diajari cara mengisi atau mengentri data melalui aplikasi.
“Pendata yang mendapatkan pelatihan bertugas menularkan ilmu yang diperoleh kepada pendata yang ada di tingkat RT,” katanya.
Teknis pendataan DTD-AKP, para camat akan terlibat secara langsung. Semua camat bertanggung jawab mengawal pelaksanaan musyawarah di tingkat RT hingga di kecamatan. “Kalau dari RT di tingkat kecamatan sudah terverifikasi dengan baik, berarti akurasi data sudah bisa dipertanggungjawabkan,” kata Hariyadi.
Sedangkan narasumber dalam pelatihan pendataan tersebut, Nurul Afandi selaku manager Kompak Jatim, dan Presidium furom masyarakat sipil (Formasi), Yusuf Murtiono.(fat)