Jakarta, reportasenews.com-Skenario terburuk sedang disiapkan tim sukses Ahok, dalam pilkada 2017 mendatang. Mengingat kasus dugaan penodaan agama Ahok masih bergulir, dan rencana penonaktifan Ahok dari kursi Gubernur DKI Jakarta, maka scenario mengusung Djarot memang masuk akal.
Ahok sendiri tidak menampik dengan scenario itu.
“Ini perjuangan (persidangan) masih panjang. Tanggal 12 Februari, saya enggak mungkin kembali bertugas jadi gubenur, pasti akan dinonaktifkan. Putusan ini bakal lama, saya yakinkan Djarot sanggup kerja. Djarot lebih baik dari nomor 1 dan nomor 3. Jangan mau dibohongi daripada Djarot mending pilih nomor 1 atau nomor 3,” tegasnya.
Politikus PDIP, Maruarar Sirait (Ara) menguatka dugaan mengusung Djarot. Dalam beberapa kesempatan, ia menyampaikan bahwa Djarot memiliki sifat nasionalis.
“Pastinya pemimpin punya integritas yang baik. Dia (Djarot) punya ideologi yang kuat, dia nasionalis sejati,” ujar Ara.
Ara memberikan penilaian positif terhadap Djarot, terutama karena dia sudah mengenal mantan Wali Kota Blitar itu sekitar 10 tahun. Dia menilai Djarot memiliki jejak rekam jelas dan tidak cacat hukum.
“Artinya dia Pancasilais dalam perkataan dan perbuatan. Jejak rekam dia juga jelas, tanpa masalah hukum,” imbuh putra politikus kawakan Sabam Sirait tersebut.
Tim Kuasa Hukum Humphrey R. Djemat menegaskan Gubernur petahana DKI Basuki Tjahaja Purnama menjamin bahwa pada 15 Februari 2017, Ahok tidak akan diputuskan bersalah dan masuk penjara, sehingga warga Jakarta tetap bisa memilih pasangan calon nomor urut dua.
“Saya sebagai penasehat hukum berani menyatakan dan menjamin bahwa pada 15 Februari nanti, Ahok tidak akan diputuskan bersalah dan masuk penjara. Ini butuh waktu 3 atau 4 bulan lagi dari sekarang,†ujar salah seorang tim penasehat hukum Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP, Humphrey R Djemat di Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan Humphrey menanggapi spekulasi politik yang berkembang bahwa Ahok akan langsung digantikan oleh Djarot Saiful Hidayat.
Dengan wajah ceria, Namun Humphrey memastikan proses hukum kasus Ahok ini membutuhkan waktu dan masih berjalan terus.
“Jadi, bagaimana mungkin pada 15 Februari waktu pilkada pak Ahok lagi didalam penjara sehingga orang berpikir tidak usah pilih Pak Ahok. Sekali lagi, tidak mungkin,†tegasnya. (tat)