Menu

Mode Gelap

Hukum · 29 Des 2018 12:23 WIB ·

Stafnya Kena OTT KPK, Ini Kata Menteri PURP Basuki Hadimuljono


					Menteri PUPR Basiki Hadimuljono. (foto:ist) Perbesar

Menteri PUPR Basiki Hadimuljono. (foto:ist)

Jakarta,reportasenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (28/12/2018) terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya

Menanggapi hal itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku, belum mengetahui secara pasti siapa pejabat yang ditangkap serta proyek mana yang terkena perkara.

Namun demikian Basuki akan mendukung langkah KPK dalam upaya penegakan hukum dalam memberantasan praktek korupsi di linkungannya.

Basuki meyakini, dalam setiap pekerjaannya KPK tidak akan secara tiba-tiba menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa ada penyelidikan secara mendalam terlebih dahulu.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada KPK,” kata dia. Mengenai nasib pejabat yang dimaksud, Basuki menyatakan, akan menunggu keputusan pengadilan hingga inkracht.

Diketahui sebelumnya pada Jumat malam (28/12/2018) KPK menggelar Operasi tangkap Tangan terhadap sejumlah pejabat di Kementerian PUPR.

Dari OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura. serta satu kardus uang yang sedang dihitung. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Universitas Dian Nusantara Gelar Pelatihan Siaran Langsung Televisi di SMK Islam PB Soedirman 1

19 Januari 2025 - 13:08 WIB

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum