Jakarta,reportasenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (28/12/2018) terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya
Menanggapi hal itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku, belum mengetahui secara pasti siapa pejabat yang ditangkap serta proyek mana yang terkena perkara.
Namun demikian Basuki akan mendukung langkah KPK dalam upaya penegakan hukum dalam memberantasan praktek korupsi di linkungannya.
Basuki meyakini, dalam setiap pekerjaannya KPK tidak akan secara tiba-tiba menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa ada penyelidikan secara mendalam terlebih dahulu.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada KPK,” kata dia. Mengenai nasib pejabat yang dimaksud, Basuki menyatakan, akan menunggu keputusan pengadilan hingga inkracht.
Diketahui sebelumnya pada Jumat malam (28/12/2018) KPK menggelar Operasi tangkap Tangan terhadap sejumlah pejabat di Kementerian PUPR.
Dari OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura. serta satu kardus uang yang sedang dihitung. (*)