Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, dan didampingi Panit Pidum Reskrim Polres Kubu Raya, Ipda Redak dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023) di Mapolres Kubu Raya. (foto Adi Saputro).
Kubu Raya, Kalimantan Barat, reportasenews.com – Lantaran sering menolak ajakan berhubungan intim, seorang suami berinisial JN (36) warga Jalan Markaban di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Siti Oktaviani.
Usai membunuh istrinya, pelaku JN berdalih istrinya alami luka akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun keluarga korban menaruh curiga yang berujung pada laporan polisi sehingga polisi mengusut kasus ini dan melakukan visum dan autopsi jenasah korban.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Heru Anggoro, didampingi Panit Pidum Reskrim Polres Kubu Raya IPDA Redak dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023) sore mengatakan lokasi kejadian di Jalan Sungai Berembang, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Peristiwa terjadi pada hari Rabu, tanggal 26 Juli 2023 sekitar pukul 19.05 WIB.
Iptu Heru menjelaskan kronologi kejadian dimana pada hari tersebut, sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka JN, bersama istrinya, Siti Oktaviani keluar dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor berboncengan menuju ke pondok di ladang milik mereka,
Setiba di ladang, mereka langsung duduk di pondok tersebut dan saling berbicara bernostalgia masa lalu mereka.
“Sampai pada akhirnya pelaku mencoba bertanya kepada korban tentang kecurigaan pelaku jika korban ada pria lain, sehingga membuat suasana di pondok ladang tersebut menjadi panas dan terjadilah pertengkaran mulut yang mana saat pelaku terus bertanya siapa pria lain tersebut dan akhirnya dijawab oleh korban jika keempat anak pelaku bukanlah anak kandung dari pelaku yang membuat pelaku menjadi emosi dan menampar pipi korban sebanyak satu kali,” beber Heru.
Heru melanjutkan, karena merasa di tampar oleh pelaku, korban kemudian berkata kepada pelaku bahwa inilah alasannya untuk meminta cerai kepada pelaku dan melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian.
“Mendengar perkataan korban tersebut, membuat pelaku semakin emosi dan meninju mata korban dan mengenai pelipis kanan korban dan juga memukul bagian leher sebelah kanan korban, dan kemudian saat itu mereka bergumul di pondok di ladang tersebut dan korban sempat kabur dari pergumulan tersebut dan berlari ke arah keluar pondok dengan membawa gunting ditangan kanan korban,” sebutnya.
Selanjutnya, terang Heru, saat itu pelaku juga mengejar korban keluar dari pondok dan sekitar 30 meter jaraknya dari pondok tersebut. Pelaku dapat merangkul korban dari belakang dan mencoba merebut gunting yang ada ditangan korban sehingga akhirnya gunting tersebut terlepas sebagian di tangan pelaku.
Kemudian pelaku dengan menggunakan gunting yang sebagian tersebut melakukan penusukan kebagian punggung belakang korban sebanyak lebih dari satu kali.
Namun saat itu korban mencoba melawan dan akhirnya terjadi pergumulan di tanah ladang tersebut yang mana posisi saat bergumul tersebut pelaku memiting leher korban sambil bergumul dan korban mencoba untuk melakukan perlawanan hingga akhirnya korban lemas karena lehernya di piting oleh pelaku dan akhirnya membuat korban pingsan karena lemas.setelah merasa tidak ada perlawanan dari korban.
“Pelaku melepaskan pitingannya dan kemudian memanggul tubuh korban dan mencoba membawanya ke motor pelaku, namun diperjalanan saat meniti tangga, korban yang dipanggul sempat terjatuh dari panggulannya dan kepala korban mengenai tangga. Karena tangga yang dititi oleh pelaku sulit di lewati ,akhirnya pelaku berinisiatif mengangkat korban kembali namun tidak melalui tangga tersebut dan berjalan memutar untuk menuju ke motor pelaku,” jelasnya.
Setiba di motor pelaku, Heru melanjutkan kemudian pelaku mengangkat korban dan mendudukkan korban di jok bagian belakang motor dan pelaku duduk mengendarai motornya sambil memegang kedua tangan korban yang memeluk pelaku dengan tangan kiri pelaku dan tangan kanan pelaku memegang stang motor.
“Di tengah perjalanan,pelaku menemukan ide untuk merekayasa dengan cara pelaku berpura-pura menjatuhkan sepeda motor tersebut dan pelaku beserta korban jatuh ke parit.setelah jatuh ke parit, pelaku berpura-pura berteriak meminta tolong sehingga terdengar oleh warga dan ada tiga orang warga yang membantu pelaku dan menaikkan pelaku beserta korban ke atas motor kembali,” terangnya.
Setelah itu, pelaku membawa korban yang belum sadar kerumah orang tua korban. Dan setiba dirumah orang tua korban, pelaku membopong korban kedalam rumah orang tua korban dan saat itu ada bapak korban di rumah tersebut.
Setelah dibaringkan di ruang tamu rumah orang tua korban, bapak korban bertanya kepada pelaku kenapa dengan korban, dan saat itu dijawab oleh pelaku bahwa pelaku dan korban terjatuh di parit dan korban tidak sadarkan diri.
Setelah itu pelaku dan bapak korban mencoba menyadarkan korban dengan cara memanggil nama korban dan juga menepuk pipi korban, namun korban masih tidak bangun.
Kemudian pelaku berinisiatif untuk membawa korban ke puskesmas terdekat dan saat itu korban di gotong oleh pelaku dan bapak korban dan dinaikkan keatas motor yang mana saat itu pelaku yang membawa motor, korban berada di boncengan belakangnya dan adik korban ikut dibelakang korban untuk memegangi korban.
Setiba di puskesmas, saat itu pelaku mencoba bertanya kepada petugas puskesmas,namun saat itu petugas puskesmas mengatakan tidak bisa menerima korban karena keterbatasan alat di puskesmas.
Kemudian pelaku meminta tolong untuk menggunakan ambulans puskesmas untuk membawa korban, namun saat itu sopir ambulans tersebut tidak ada. Akhirnya, pelaku berinisiatif mencari kendaraan yang bisa dipinjam di sekitar puskesmas tersebut dan pelaku mendapati pick up yang bisa dimintai tolong untuk membawa korban ke rumah sakit.
Saat itu, pelaku dan korban duduk di bagian belakang pick up dengan posisi pelaku duduk dan kepala korban di sandarkan di paha pelaku dengan posisi korban terlentang. Sementara pemilik pick up yang mengendarai pick up tersebut menuju ke rumah sakit Sultan Syarif Abdurahman, kota Pontianak.
Setiba di rumah sakit Sultan Syarif s Abdurahman, korban di bawa ke unit UGD rumah sakit tersebut dan pada saat akan dilakukan penanganan awal, korban dinyatakan oleh petugas medis yang menanganinya bahwa korban sudah meninggal dunia.
Dan, akhirnya bapak korban meminta untuk dilakukan visum terhadap korban karena bapak korban merasa curiga dengan meninggalnya korban.
Kemudian dari pihak rumah sakit menyarankan untuk dilakukan visum di rumah sakit Bhayangkara. Dan saat itu juga korban di bawa ke rumah sakit Bhayangkara dengan menggunakan ambulans dari rumah Sakit Sultan Syarif Abdurahman.
“Menurut hasil otopsi, penyebab Kematian korban adalah terhentinya pernapasan diakibatkan adanya perlebaran pembuluh darah di otak karena trauma,” tegas Heru.
“Jadi tersangka adalah suami korban sendiri dimana modusnya pelaku mencurigai korban ada pria lain sehingga membuat pelaku menjadi gelap mata dan nekat menganiaya korban hingga akhirnya korban meninggal dunia,” tambahnya.
Tersangka JN dalam keterangannya, mengakui perbuatannya lantaran sakit hati dengan korban yang selalu menolak diajak berhubungan intim.
Tersangka JN resmi di tahan di Ruang Tahanan Polres Kubu Raya dengan persangkaan pasal tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP jo pasal 44 ayat (3) Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (das)