Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Apr 2017 11:55 WIB ·

Sumur Artesis Ilegal Menjamur, Warga Terancam Krisis Air


					Reboisasi di sumber air di Desa Candi Wates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. (foto : abd) Perbesar

Reboisasi di sumber air di Desa Candi Wates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. (foto : abd)

Pasuruan, reportasenews.com – Menjamurnya sumur artesis di desa sekitar Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tanpa ada pengawasan yang ketat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, membuat debit sumber air di sejumlah titik, yakni di Desa Candi Wates, Kecamatan Prigen, mulai turun secara drastis mencapai 90 persen. Bahkan untuk irigasi juga mulai berkurang secara signifikan.

Tentu saja, hal ini berimbas pada warga sekitarnya. Kawasan tersenut bahkan terancam krisis air. Padahal sumber air di lereng Gunung Arjuno-Welirang, tahun 1990 – 2000 sumbernya melimpah hingga meluber ke aliran irigasi sekitar.
“Dulu kondisi sumber air di Desa Candi Wates sangat melimpah. Namun saat ini menurun drastis, karena banyaknya pengambilan air ilegal, “ujar Soim, warga sekitar, Minggu (30/4) siang.

Soim yang juga Ketua Karang Taruna, meminta perhatian pihak PKK Kabupaten Pasuruan dan menggelar Peringatan Hari Kartini dengan tema “Kartini Sobo Alas” dengan melaksanakan penanaman bibit buah duren dan sirsak di Dusun Bulak Ombo, Desa Candi Wates, Minggu (30/4) yang dihadiri Ketua PKK, Lulis Irsyad Yusuf. “Penanaman bibit buah ini, harus diniati dengan tulus dan perhatikan soal sampah, “ujar Lulis.

Data yang dihimpun di lapangan, tiap harinya sekitar 2.000 truk tangki berkapasitas 5.000 liter, keluar dari wilayah Prigen ini, dengan membawa air bersih dari sumber setempat untuk kebutuhan minum ke daerah lainnya. Namun, air itu didapatkan dari banyaknya artesis yang diduga ilegal dan pemanfaatannya tanpa dilandasi penataan keseimbangan lingkungan sekitar, sehingga mengancam kekeringan air.

Akibatnya, ekplorasi air itu membuat warga di sekitar khususnya di lereng Pegunungan Arjuna-Welirang, terancam kekurangan air bersih. Bahkan, tak sedikit aksi eksplorasi yang menjamur di setiap titik di kawasan Prigen dan sekitarnya. Dengan kondisi yang berlangsung belasan tahun itu, warga terpaksa melakukan pemanfaatan air secara bergilir, untuk kebutuhan rumah tangga dengan irigasi pertanian.

“Kami sangat dirugikan. Untuk kebutuhan rumah tangga saja harus bergiliran dan belum lagi untuk kebutuhan rumah tangga. Mereka para pengusaha nakal seenaknya mengambil air dengan sumur artesis dan membuat banyak mata air menyusut. Hal ini sudah berlangsung lama dan kapan akan berakhir. Pihak terkait yang mengetahuinya, ” kata Kelompok Tani Tahura (Taman Hutan Raya) R Soeryo, Hudan Dardiri.

Menurut Hudan, selain mengeksplorasi air secara berlebihan, para pengusaha nakal juga enggan bertanggung jawab dengan keseimbangan lingkungan. “Warga yang merawat hutan, ternyata dikalahkan kepentingan pengusaha nakal. Mereka tidak pernah memberikan kontribusi terhadap alam dengan menanam pepohonan. Mereka hanya obral janji membantu warga, ”ungkap Hudan.

Forum Pemerhati Kelestarian Air Kabupaten Pasuruan, Abdus Syukur, mendesak pemerintah untuk segera turun tangan. Sebab, pemerintah berkewajiban untuk melindungi warganya dari berbagai bahaya dan ancaman, termasuk ancaman krisis air bersih. Bahkan, banyaknya ekplorasi yang tak terkendali di beberapa tempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tak meresponnya dan terkesan dibiarkan tanpa adanya tindakan.

“Saat ini masih musim hujan, kebutuhan untuk irigasi pertanian di lereng Gunung Arjuna-Welirang, bisa didapat dari air hujan. Tapi saat kemarau nanti, warga pasti sengsara. Seperti tahun lalu, di kawasan Tretes yang dikenal airnya melimpah, terpaksa warganya harus bergantian manfaatkan air. Ini tak bisa dibiarkan, pemerintah harus turun tangan bersama-sama eksponen masyarakat untuk mengatasinya,” ujar Syukur.

Menurutnya, pemerintah daerah setempat, yakni Pemkab Pasuruan, tidak boleh lepas tangan dengan alasan kewenangan. Lantaran eksplorasi air sepenuhnya jadi kewenangan Pemprov Jatim.

“Itu bukan alasan. Kewenangan administrasi perijinan memang berada di Pemprov Jatim. Tapi untuk wilayah ekologi yang menyangkut makhluk hidup dan habitatnya serta manusia sebagai unsur terpenting, adalah kewenangan mutlak Pemkab Pasuruan, “pungkasnya.

Di Kabupaten Pasuruan, sedikitnya terdapat 52 titik sumur artesis untuk pengisian air isi ulang curah. Sumur-sumur artesis tersebut, tersebar di kawasan Gunung Arjuna-Welirang dan Penanggungan di Kecamatan Prigen, Gempol serta Beji. Dengan asumsi, setiap tangki yang berkapasitas 5.000 liter air dan sedikitnya 2.000 armada truk yang mengangkutnya ke daerah lain, total setiap hari sedikitnya 10 juta liter air yang dijual untuk kepentingan bisnis. (abd)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Trending di Daerah