Kubu Raya, reportasenews.com – Warga Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Rabu (15/7/2020), keluhkan mengenai limbah sawit PT BPK cemari sungai yang mengaliri desa mereka, serta tidak adanya perhatian terkait penanganan ataupun bantuan. Bahkan perusahaan abai mengenai Corporate Social Responsibility (CSR), padahal hal ini bisa membantu pembangunan desa mereka.
Dua aspirasi ini kemudian mereka bawa dan sampaikan ke Kantor DPRD Kubu Raya.
Kedatangan mereka menginginkan aspirasi yang telah lama mereka sampaikan ke pihak Perusahaan agar segera di respon DPRD Kubu Raya terutama komisi III, karena sampai detik ini mereka tak juga dapat jawaban dari pihak perusahaan.
“Kedatangan kami ini meminta pihak DPRD Kubu Raya membantu penyelesaian masalah yang kami hadapi di lapangan terkait adanya limbah cairan dan limbah asap perusahaan yang mencemari lingkungan ini memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Sudah 16 tahun PT.. BPK ada, mana kontribusinya,” kata Koordinator lapangan aksi warga Desa Mega Timur, Jamiat Aki usai melakukan audiensi bersama Komisi III DPRD Kubu Raya, di Kantor DPRD Kubu Raya.
Jamiat menegaskan masyarakat meminta transparansi penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dilakukan pihak perusahaan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kubu Raya, Amri mengatakan, pihak parlemen melalui Komisi III DPRD Kubu Raya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah cair di sungai dan polusi asap pabrik PT. BPK termasuk mengenai transparansi pengelolaan dan pengucuran dana CSR milik perusahaan.
“Untuk membantu menyelesaikan masalah ini, dalam waktu dekat kami akan memanggil sejumlah pihak terkait seperti pihak perusahaan, dinas terkait seperti dinas lingkungan hidup, masyarakat yang mengeluh akibat pencemaran limbah cair dan polusi asap pabrik, karena setiap masalah pasti ada jalan keluarnya jika diselesaikan baik-baik, ” kata Amri.
Untuk persoalan limbah cair dan polusi asap, wakil rakyat akan memanggil pihak pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya, serta hasil penelitian sampel cair dari Sungai yang tercemar termasuk dampak polusi lainnya dari laboratorium Sucofindo.
“Kita tunggu saja hasilnya,” pungkasnya. (das)