Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Nov 2017 20:29 WIB ·

Surat Tulisan Tangan Setnov, Minta Jangan Dimakzulkan


					Surat tulisan tangan Setya Novanto. (foto: ist) Perbesar

Surat tulisan tangan Setya Novanto. (foto: ist)

Jakarta, reportasenews.com – Beredar dua buah surat  di grup whatsapp  yang ditandatangani oleh tersangka korupsi e- KTP Setya Novanto. Surat bertulisan tangan ini ditujukan untuk  pimpinan DPRRI dan DPP Partai Golkar.

Dalam surat pertama yang  ditujukan kepada pimpinan DPRRI pria yang biasa dipanggil Setnov tersebut   meminta tak dicopot dari kursi Ketua DPR dan statusnya sebagai wakil rakyat dipertahankan.

“Mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno, sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR-RI maupun selaku anggota dewan,” demikian penggalan surat itu.

Surat kedua ditujukan kepada DPP Partai Golkar. Di surat itu dia menegaskan masih sebagai Ketum Golkar.

“Tidak ada pemberhentian sementara atau permanen terhadap saya selaku ketua umum Partai Golkar,” tulis ketua partai Golkar yang kini ditahan di Rumah tahanan Jakarta Timur cabang KPK   .

Dalam surat pendek tersebut Setnov juga telah menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar dan menunjuk dua Plt Sekjen, yaitu Yahya Zaini dan Azis Syamsuddin.

Kedua surat tersebut bertanggal 21 November 2017  dilengkapi  materai 6.000 dant dibubuhkan  tandatangan dan Setya Novanto.

Tidak jelas apakah surat tersebut asli tulisan Setya Novanto atau hoax yang beredar. Reportasenews.com berulangkali  telepon   pengacara Setya Novanto, Otto Hasibuan SH  untuk konfirmasi, namun hingga berita ini ditulis belum tersambung hubungan  telepon .  Pesan whatsapp yang dikirim pun belum berbalas.  (Eha)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional