Jambi, reportasenews.com – Tahanan titipan KPK dikabarkan meninggal di Lapas Jambi. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kadiv Pemasyarakatan Jambi, Lili, Rabu (1/11/2023)
Dilansir tribunjambi.com, Kalapas Jambi dalam pers releasenya menyampaikan, tahanan atas nama Agus Rama Bin Busamah masuk ke Lapas Kelas IIA Jambi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 berdasarkan Surat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor Han/Pt/127/TUT.01.02/24/10/2023 Tanggal 23 Oktober perihal penitipan tahanan, tahanan tersebut diterima dan diperiksa kesehatan oleh Dokter Lapas bahwa tahanan tersebut dalam keadaan Sehat.
Dijelaskan, pada Selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB, tahanan tersebut berobat ke klinik Lapas dengan keluhan dengan keluhan tidak mau makan dua hari, menggigil, dan perut kembung.
Setelah Dilakukan pemeriksaan oleh dokter Lapas dengan observasi 1×24 jam dirawat Di klinik Lapas dengan pemasangan Infus.
Kemudian sekitar Pukul 22.00 WIB dokter Lapas dan petugas Medis memeriksa Kembali kondisi Tahanan tersebut dan masih terbaring di Ruang Rawat Klinik.
Kemudian pada Rabu tanggal 01 November 2023 sekira pukul 06.00 WIB, Komandan Jaga Kontrol ke Klinik Lapas dan memeriksa tahanan yang sedang sakit dan ternyata tahanan Agus Rama sedang berada di kamar mandi klinik Lapas dan diperiksa kondisinya tidak sadarkan diri diduga karena terjatuh di kamar mandi tersebut.
Segera Komandan jaga melaporkan kondisi tersebut kepada Dokter lapas dan Kepala Lapas Jambi segera memberikan perintah langsung tindakan dibawa ke RSUD RD Mattaher Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan pengawalan petugas Lapas dan Dokter Lapas menggunakan ambulans.
“Sekira pukul 06.40 WIB tiba di IGD RSUD RD Mattaher Jambi langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim medis RSUD RD Mattaher dan dinyatakan meninggal Dunia sekitar jam 07.05 di RSUD Rd. Mattaher Jambi,” tandas Kalapas. (bud)