Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Des 2017 19:42 WIB ·

Tahun 2017, Kasus Miras dan Obat Daftar G Meningkat di Situbondo


					Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono memberikan keterangan pers akhir tahun 2017. (foto:fat) Perbesar

Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono memberikan keterangan pers akhir tahun 2017. (foto:fat)

 

Situbondo,reportasenews.com Tahun 2017 , kasus  minuman keras (Miras) dan kasus obat daftar G   di Kabupaten Situbondo  meningkat dari tahun sebelumnya, jika pada tahun 2016 lalu hanya sebanyak 11 kasus, namun pada tahun 2017 sebanyak 30 kasus, dengan barang bukti (BB) sebanyak 145.737 butir pil trex dan pil koplo.

 

Sedangkan jumlah  tersangka dalam kasus obat yang masuk dalam daftar G adalah sebanyak 32 tersangka. Bahkan, dua orang tersangka diantaranya ibu rumah tangga. Selain itu, salah seorang tersangka pria diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Situbondo.

 

Selain itu, selama tahun 2017 kasus minuman keras (Miras) juga meningkat di Situbondo, pada tahun 2017 ini, jumlah  kasus Miras  sebanyak 111 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 159 orang, dua diantaranya ibu rumah tangga.

 

Menariknya, pada tahun 2017, jumlah kasus Narkoba di Situbondo itu justru menurun dari tahun sebelumnya, jika pada tahun 2016 lalu, jumlah kasus  Narkoba sebanyak 24 kasus, namun untuk  tahun 2017 ini hanya sebanyak 21  kasus Narkoba, dengan tersangka sebanyak 24 orang, dengan barang bukti (BB) sebanyak 48,18 gram Sabu-sabu, BB ganja kering sebanyak 20,55 gram.

 

Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan,  khusus kasus narkoba , dari jumlah sebanyak 21 kasus narkoba, sebanyak 18 kasus masuk ke persidangan.” Bahkan, sebagian terdakwa  kasus narkoba  diketahui sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo,” kata Kapolres AKBP Sigit Dany Setiyono, dalam release akhir tahun 2017 kepada sejumlah wartawan, Jumat (22/12).

 

Menurutnya, karena pada tahun ini, baik kasus Miras, obat keras yang masuk dalam kategori  daftar G maupun kasus Narkoba di itu, diketahui sudah  merambah ke  berbagai profesi dan pekerjaan   di Situbondo. Bahkan, sudah merambah ke kalangan pelajar.”Oleh karena itu, pada tahun 2018 mendatang, kami akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya Miras, obat daftar G maupun narkoba kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo,”pungkasnya.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komitmen Polri, Pemda NTT dan Undana, Cegah TPPO dan Kekerasan pada Kelompok Rentan

21 Mei 2025 - 14:56 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Wisata Religi Pengajian Taqwa di Kampung Maghfirah

29 April 2025 - 20:48 WIB

Hari Kartini, Srikandi PLN Bangun Personal Branding Melalui Personal Colour Analysis

29 April 2025 - 19:21 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Trending di Daerah