Situbondo,reportasenews.com – Untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran vrus corona atau covid 19 di Kabupaten Situbondo, Bupati Dadang Wigiarto memastikan tidak ada lockdown di Kabupaten Situbondo, hanya saja ada kebijakan untuk memperketat pengawasan ke sejumlah pintu masuk di Kabupaten Situbondo.
Bupati Dadang Wigiarto mengatakan, berdasarkan rapat evaluasi dengan anggota Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo, untuk menangkal penyebaran Covid 19 di Kabupaten Situbondo, pihaknya tidak memberlakukan lockdown, melainkan akan memperketat pintu masuk pada tiga titik perbatasan di Kabupaten Situbondo, yakni di perbatasan Situbondo-Probolinggo, Situbondo-Banyuwangi, dan di perbatasan Situbondo- Bondowoso
“Selain itu, kami juga akan memperketat pengawasan di terminal Kota Situbondo dan di pelabuhan penyeberangan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Mengingat kedua tempat tersebut merupakan tempat keluar masuknya orang dan barang ke Kabupaten Situbondo,”ujar Bupati Dadang Wigiarto, Rabu (8/4/2020).
Bupati Dadang Wigiarto menegaskan, untuk memutus mata rantai covid 19, pihaknya mewajibkan warga Situbondo untuk memakai masker jika beraktivitas diluar rumah.Bahkan, pihaknta juga akan memberlakukan jam malam untuk para pemilik rumah makan di Kota Situbondo.
“Untuk mengantisipasi warga dari luar kota yang sedang melntas dan transit di Situbondo, kami meminta para pemilik rumah makan di Situbondo untuk menutup usahanya pada pukul 20.00 WIB,”kata Bupati Dadang Wigiarto.
Lebih jauh Bupati Dadang menambahkan, untuk meningkatkan kewaspadaan covid 19 di Kabupaten Situbondo, pihaknya juga meminta kepada para kepala desa (Kades) di Kabupaten Situbondo untuk mendata para pendatang yang masuk ke wilayahnya.
“Diakui para kades yang ada di zona merah memperketat para tamu yang datang ke wilayahnya, namun para kades diluar zona merah justru kurang memperketat. Oleh karena itu, saya minta Wabup (Yoyok Mulyadi red-) untuk turun ke sejumlah desa,”pungkasnya.(fat)