Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Feb 2024 17:22 WIB ·

Tak Dukung Istri Kades Jadi Caleg, Dua Ketua RT di Desa Sumberpinang Dipecat


					Tak Dukung Istri Kades Jadi Caleg, Dua Ketua RT di Desa Sumberpinang Dipecat Perbesar

Astun, ketua RT.03 RW.03 menunjukan surat pemecatan dari Kades Sumberpinang.

 

Situbondo, reportasenews.com – Akmad Rasyidi, Oknum Kepala Desa (Kades) Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo memaksa kedua ketua RT di Dusun Meraan Timur, Desa Sumberpinang untuk mengundurkan diri, lantaran dua ketua RT tersebut tidak mendukung istrinya yang maju sebagai Calon Legislatife (Caleg).

Dua ketua RT yang dinilai tidak loyal di Dusun Meraan Timur, yang dipaksa untuk mengundurkan diri, lantaran tidak mendukung mencoblos istri Kades pada Pemilu 2024, yang maju sebagai Caleg di Dapil 6, yang meliputi kecamatan Suboh, Bungatan, Mlandingan, dan Sumbermalang, yakni Astun ketua RT.03 RW.03 dan Agus ketua RT.04 RW.03.

“Saya baru tahu dipaksa untuk mengundurkan diri oleh Kades Sumberpinang, setelah salah seorang kerabat desa mengantarkan surat ke rumah, dengan surat tertanggal 18 Februari lalu,”ujar Astun, ketua RT.03 RW.03 Dusun Meraan Timur, Senin (26/2/2024).

Menurut dia, sebelum Pemilu 2024, sejumlah RT dikumpulkan dan diminta untuk memenangkan istri Kades Sumberpinang, yang maju sebagai Caleg DPRD Situbondo dari salah satu partai.

“Dua Hari sebelum pemilihan semua RT dikumpulkan dirumah Kades. Saat itu, par ketua RT diminta untuk memenangkan istrinya yang maju sebagai Caleg DPRD Situbondo,”bebernya.

Astun mengatakan, saat itu, dirinya mengaku tidak siap mengkoordinir warga, mengingat warga mempunyai pilihan masing-masing dalam Pemilu tahun 2024. Namun, diduga tidak memenangkan istri Kades, dirinya dan ketua RT.04 RW.03 dipaksa untuk mengundurkan diri, karena istri Kades tidak terpilih dalam Pemilu 2024.

“Saya tidak mengetahui kenapa saya dipecat, namun tiba-tiba saya mendapat surat pemberhentian, kalau dugaan saya karena Pemilu,”bebernya.

Lebih jauh Astun menegaskan, bukan hanya dirinya yang dipaksa untuk mengundurkan diri, namun
ketua RT 4 RW 03 juga diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas juga.

“Kalau saya tidak mau tandatangan, tapi jika memang diberhentikan juga tidak masalah tapi harus dijelaskan salah saya apa, jangan asal pecat tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sumberpinang, Akhmad Rasidi, saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, pemecatan tersebut dikarenakan persoalan netralitas Ketua RT.

“Lebih enaknya langsung ketemu saja biar jelas, saya tunggu kapan bisanya di kantor masnya kesini,” ujar Akhmad Rasidi.

Namun saat didatangi oleh sejumlah wartawan di kantornya, Kades Sumberpinang tersebut malah menghindar. Bahkan, saat dihubungi melalui ponselnya, namun ponsel sudah tidak aktif. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tim Paslon Rio-Ulfi, Minta Warga Menghormati dan Menerima Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo

5 Desember 2024 - 10:56 WIB

Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo 2024, Paslon Rio-Ulfi Ungguli Petahana 51,75 Persen

4 Desember 2024 - 22:20 WIB

KPU Binjai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

4 Desember 2024 - 20:40 WIB

GP Ansor : Penolakan Tito Polisi Dibawah Kemendagri Sebagai Langkah Tepat

4 Desember 2024 - 19:35 WIB

9 Pelaku Perusak Kotak Suara di Jambi Di bekuk Polisi

4 Desember 2024 - 18:57 WIB

Diprediksi 110,6 Juta Masyarakat lakukan Perjalanan Selama Libur Nataru

4 Desember 2024 - 17:57 WIB

Trending di Nasional