Medan,reportaenews.com – Hanya gara-gara kekurangan uang Rp 20 ribu, Rahmadani Nizar Syahputra (19), warga Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, tega menghabisi dan merampok Suriani Kaliyem alias Ica (30), terapis pijat tradisional yang menagih uang jasa kepadanya.
Perbuatan Rahmadani terbongkar setelah polisi menangkap dua penadah barang milik korban yang dijual pelaku.
“Setelah kita dapat penadahnya, kita kejar tersangka RD. Dia kita tangkap tadi malam di Pematang Siantar, di rumah keluarganya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (9/2).
Rahmadani melakukan pembunuhan terhadap Suriani Kaliyem alias Ica di ruko “Pijat Tradisional Rezeki”, Jalan Pasar V, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, Senin (23/1). Dia mencekik kemudian menutup wajah perempuan warga Jalan Karya Budi, Medan Johor, itu dengan kasur.
“Tersangka RD membunuh karena uangnya kurang, akhirnya ribut dan cekcok dengan terapisnya. Dicekik akhirnya meninggal dunia,” jelas Sandi.
Tak hanya membunuh, Ramadhani kemudian mengambil benda berharga milik korban, seperti sepasang anting, 2 cincin, 1 gelang, 1 unit hp Blackberry, 1 unit tablet Advance, dan uang tunai Rp 1,47 juta milik korban
Setelah membunuh dan mempreteli harta berharga milik korban, Ramdhani kabur dengan sepeda motor Supra Fit BK 5081 OW. Sementara jasad Suriani ditemukan warga pada Selasa (24/1) dinihari.
Sementara Ramadhani mengaku melakukan pembunuhan itu karena uangnya kurang untuk membayar uang pijat Rp 80.000.
“Uangnya kurang Rp 20 ribu,” katanya.
Terkait pengakuan Ramadhani soal hasil kejahatan dibelikan sabu-sabu, Kapolrestabes Medan, Sandi Nugroho, kembali mengingatkan warga untuk turut memberantas peredaran narkotika. “Sebab, 70 persen kejahatan ada keterkaitannya dengan pengguna dan pemakai sabu-sabu,” imbau Sandi. (Res)