Situbondo,reportasenews.com – Petugas Provesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo, Jawa Timur, menggelar razia kendaraan internal, dengan tujuan, untuk penegakan disiplin berlalulintas bagi para anggota polisi, Selasa (14/11) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam razia yang dilaksanakan di pintu masuk Mapolres Situbondo, yang dipimpin langsung Kasi Prompam Iptu Nuri, petugas berhasil menjaring tiga oknum polisi, karena mereka melakukan pelanggaran, dua oknum polisi diketahui tidak membawa STNK, satu oknum polisi diketahui tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA).
Namun, karena dalam razia penegakan disiplin itu, tiga oknum polisi tersebut melakukan pelanggaran, sehingga petugas Propam langsung memberikan sanksi tegas, yakni langsung ditilang oleh Kasi Propam Polres Situbondo Iptu Nuri.
Pantauan Reportasenews.com dilapangan, setiap anggota baik Polri maupun PNS yang akan masuk ke Mapolres Situbondo, mereka langsung diperiksa oleh anggota Provost Polres Situbondo, mulai dari surat-surat pengendara seperti SIM, STNK dan KTA serta kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, lampu dan sabuk pengaman untuk mobil itu, tak luput dari pemeriksaan Provost di pintu masuk Mapolres Situbondo.
Kasi Propam Polres Situbondo Iptu Nuri mengatakan, tujuan razia penegak disiplin internal itu agar polisi tidak hanya mengontrol masyarakat, tetapi juga harus menjadikan dirinya sebagai tauladan dalam penegakan hukum. Sebab, pihaknya tidak memungkiri ada beberapa oknum yang suka melanggar peraturan.
“Razia penegakan disiplin dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan personil. Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala, dengan tujuan, agar anggota polisi itu harus menjadi contoh yang baik dalam berlalulintas, “kata Iptu Nuri.(fat)