Jakarta, reportasenews.com- Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani diduga mencabut BAP-nya atas suruhan petinggi DPR, setelah ia bertemu seorang pengacara suruhan petinggi parpol di kantor hukum Elza Syarief.
Pengacara tersebut disebut menyarankan agar Miryam S Haryani mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dia tandatangani saat penyidikan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Berdasarkan penelusuran,pengacara tersebut diduga adalah Anton Taufik.
Diduga, Anton disuruh oleh Ketua Umum DPR RI Setya Novanto.
“Katanya dia dari Setya Novanto,” kata sumber tersebut di Jakarta, Kamis (30/3).
Sebelumnya, Jaksa KPK menanyakan pertemuan Miryam dengan Anton di Kantor Elza Syarief.
“Ada enggak seorang pengacara masih muda menemui saudara? Pengacara bukan associate atau lawyer di kantor Elza Syarief?’ tanya jaksa KPK kepada Miryam di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Miryam menjawab lupa karena menurut dia yang ditemui adalah pegawai di kantor Elza Syarief yang sudah dia kenal. (tat)