Menu

Mode Gelap

Nasional · 12 Mar 2020 17:52 WIB ·

Tangkal Corona, Dirjen Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk Indonesia


					Ilustrasi Bandara Soetta. (foto:ist) Perbesar

Ilustrasi Bandara Soetta. (foto:ist)

Jakarta,reportasnews.com – Guna mencegah penyebaran virus Corona (covid 19) masuk ke Indonesia Dirjen Imigrasi menolak 126 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.

Ke-126 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia itu masing masing berasal dari negara Jepang, China, Korea, Inggris, Rusia, Thailand dan Malaysia

Plt Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan 126 WNA yang ditolak masuk sepanjang 6 Februari hingga 10 Maret 2020. “Total ada 126 orang (ditolak), sepanjang 6 Februari hingga 10 Maret 2020,” ujar Plt Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (12/3).

Mereka yang ditolak masuk melalui sejumlah bandara diantara bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, (terbanyak mengalami pelarangan, mencapai 89 orang). Sementara itu Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng menolak masuk sebanyak 22 WNA. Kualanamu 7 orang, Bandara Juanda 5 orang, Batam 1 orang, dan Batam Center dua orang,

Sebelumnya, pemerintah memastikan jumlah pasien positif corona di Indonesia mencapai 34 orang per Rabu (11/3). Angka tersebut bertambah dari jumlah sebelumnya pada Jumat sebanyak 27 orang.

Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Corona, Achmad Yurianto juga menyebut satu pasien dengan kode kasus 25 meninggal dunia. Pasien tersebut merupakan warga negara asing (WNA) yang dirawat di RSUP Sanglah, Bali.

Sementara itu Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan menyatakan tengah bersiap untuk memulangkan dua pasien positif corona yang dinyatakan telah sembuh.(*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional