Situbondo, reportasenews.com – Upaya pemberantasan terhadap segala bentuk narkoba terus dilakukan oleh petugas Polres Situbondo. Kali ini, petugas Sabhara Polres Situbondo, berhasil mengamankan dua pengedar pil daftar G di Jalan Raya Desa Gudang, Kecamatan Asembagus, Situbondo.
Dua bandar besar pil trex di wilayah timur Situbondo yang tertangkap petugas Sabhara Polres Situbondo adalah, SA (25) dan TY (26), keduanya warga Desa/Kecamatan Asembagus. Kedua pemuda itu ditangkap, saat melakukan transaksi dengan calon pembelinya.
Selain itu, petugas yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Muhammad Hasanudin itu juga berhasil mengamankan sebanyak 4.750 butir pil trex.
Untuk kepentingan penyidikan, kedua pemuda berikut barang bukti ribuan butir pil trex tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Terungkapnya dua pemuda berinisial SA dan TY itu, berawal dari laporan warga sekitar yang mengaku resah dengan maraknya pil trex di wilayah timur Situbondo. Mendapat laporan, petugas langsung melakukan patroli di wilayah Kecamatan Asembagus.
Hasilnya, petugas Sabhara Polres Situbondo yang dipimpin AKP Muhammad Hasanudin itu, mengetahui ada dua pemuda yang mencurigakan. Benar saja, saat ditangkap petugas berhasil menemukan barang bukti pil trex di sakunya.
Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di rumah SA, petugas berhasil menyita sebanyak 4.750 butir pil trex dan uang tunai sebesar Rp 189.000 dan satu unit ponsel.
Kasubbag Humas Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan dua pemuda, yang kepergok sedang melakukan transaksi dengan calon pembelinya.
“Untuk pengembangan kasusnya, kedua pengedar pil trex tersebut masih diperiksa oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo,” kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)