Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Mei 2019 09:15 WIB ·

Belum Afdol Kalau Guru Ini Belum diciduk Juga


					Perekam video ancaman penggal leher Presiden Jokowi diduga seorang guru Perbesar

Perekam video ancaman penggal leher Presiden Jokowi diduga seorang guru

Jakarta, reportasenews.com-Seiring ditangkapnya Hermawan Susanto, media sosial diramaikan dengan time line seorang wanita yang melakukan perekaman video dan bertakbir Allahu Akbar. Perempuan ini juga mengamini ancaman Hermawan Susanto yang akan memenggal leher Presiden Jokowi. Identitas perempuan berkacamata hitam ini diduga bernama Agnes Kusumahandari, seorang guru di SD Negeri Pakujajar Sukabumi, Jawa Barat. Nitizen menuliskan time line face book belum afdol kalau guru ini belum diciduk juga, Senin (13/5)

“Ini dia ibu yang banyak bacot, kalau ASN segera dipecat biar gak jadi benalu NKRI. Siap-siap kedatangan tamu tak diundang ya Bu. Teman anda sudah dibawa ke polisi tuh, tidur gak nyenyak, makan gak enak, mandi gak basah nih ibu pastinya. Sabar menunggu ya Bu, ” tulis Rakib Sanjaya di time line facebook.

Polisi harus segera tangkap oknum guru yang merekam video ancaman penggal leher Presiden Jokowi

Polisi harus segera tangkap oknum guru yang merekam video ancaman penggal leher Presiden Jokowi

Akun Supri Atna menulis, Kebanyakan guru yang ga suka ke pakde Jokowi, karena gak bisa korupsi. Bersihkan guru yang jadi provokator.

Langsung saja pernyataan Supri Atna ini mendapat tanggapan. “Supri Atna memang iya karena kebiasaan kerja nyantai gak masuk juga dapat gaji, sekarang ketat dan gak bisa korupsi, tapi ada sebagian guru malah muridnya yang di…..,” tulis Musthofa Kamal Udin tanpa meneruskan kalimatnya.

“Yang perempuan itu juga akan diproses, dan kita sudah bikin LP (laporan polisi)-nya,” ujar Ketua Umum TimJokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer yang melaporkan wanita itu di Polda Metro Jaya.

WhatsApp Image 2019-05-13 at 08.12.56Ebenezer menuding wanita itu sebagai pembuat konten video tersebut dengan bukti laporan yang teregister di LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Mei 2019 dengan pelapor atas nama Yeni Marlina. Yeni merupakan Wakil Sekretaris Joman.

“Yang pembuat (video) yang perempuan itu dan yang mengancam yang laki-laki sudah ditangkap, tinggal perempuan. Mudah-mudahan nggak lama lagi diproses,” ucap Immanuel di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5) kemarin. (tjg)

 

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Mangaran, Tergenang Air Setinggi Lutut

6 Desember 2024 - 22:27 WIB

Pj Gubernur Sultra Tinjau Bedah Perdana Pintas Arteri Koroner di RS Jantung Oputa Yi Koo

6 Desember 2024 - 22:12 WIB

Jalan Raya Banyuglugur Banjir, Jalur Pantura Situbondo-Probolinggo Sempat Macet

6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Pasca 2 Insiden Penembakan Oknum Polisi, Polres Situbondo Periksa 44 Senpi Anggotanya

6 Desember 2024 - 19:56 WIB

Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian Besi Jembatan Tanjungpura

6 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril : Mary Jane akan Dipindahkan ke Negara Asalnya Sebelum Natal

6 Desember 2024 - 17:15 WIB

Trending di Hukum