Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 27 Feb 2020 16:28 WIB ·

Tangkap Ikan Gunakan Potasium, Nelayan Situbondo Jadi Tersangka


					Petugas Satpolairud Polres Situbondo, saat menangkap 20 nelayan penangkap hias di perairan Pasir Putih, Situbondo. (foto:fat) Perbesar

Petugas Satpolairud Polres Situbondo, saat menangkap 20 nelayan penangkap hias di perairan Pasir Putih, Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Setelah  diperiksa secara marathon, akhirnya  penyidik Satpolairud Polres Situbondo menetapkan satu orang nelayan sebagai tersangka,   dari  20  orang nelayan  yang sebelumnya ditangkap, karena menggunakan potasium klorat, saat menangkap ikan hias di Perairan Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo.

Kasatpolairud Polres Situbondo  AKP Lukman Hadi mengatakan,  setelah  menangkap 20 orang nelayan  yang menangkap ikan  hias menggunakan potasium di Perairan Pasir Putih, Situbondo, pihaknya langsung meminta keterangan puluhan nelayan ikan hias tersebut.

“Kami menetapkan pria  berinisial ST (40), sebagai tersangka dalam kasus penangkapan ikan hias dengan menggunakan potasium, karena ST berperan sebagai koordinator dalam kasus ini,”ujar AKP Lukman Hadi, Kamis (27/2/2020).

Menurutnya, berdasarkan  keterangan sebanyak 19 nelayan ikan hias yang ditangkap. Selain sebagai koordinator , namun ST juga sebagai pemili serbuk potasium klorat yang digunakan untuk menangkap ikan hias di perairan Pasir Putih, Situbondo.

“ST yang mengaku sebagai pemilik bahan kimia dan kita tetapkan tersangka. Untuk yang lainnya, karena masih belum mengetahui dan hanya ikut-ikutan, mereka diberi pembinaan dan minta agar mengulangi perbuatannya lagi,”beber AKP Lukman Hadi.

Sekadar diketahui, diduga menangkap ikan hias dengan menggunakan potasium di pantai Pasir Putih Kecamatan Bungatan, Situbondo. Saat  air laut sedang surut, puluhan warga Kecamatan setempat diamankan petugas SatPolairud polres Situbondo.

Selain mengamankan 20 orang yang diduga sebagai pelaku, aparat SatPolairud Situbondo  yang dibantu oleh petugas observasi terumbu karang,  juga mengamankan barang bukti 13 unit sepeda motor, sisa serbuk potasium klorat  serta alat menangkap ikan.(fat)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua PSK, Satu Mucikari Serta Seorang Pria Hidung Belang Diamankan Satpol PP Situbondo 

20 April 2024 - 10:03 WIB

Warga Desa Pesisir Besuki, Keluhkan Penutupan Sumur Bor Bantuan Pemerintah

20 April 2024 - 05:51 WIB

Ratusan Santri Asal Pulau Raas Madura, Mulai Kembali ke Ponpes Situbondo

19 April 2024 - 20:19 WIB

15 Kilogram Sabu dari Malaysia Masuk Ke Kalbar, Seorang Kurir Berhasil Diringkus

19 April 2024 - 19:04 WIB

Kader Gerindra Johni Asadoma Minta Dukungan ke PSI untuk Jadi Cagub NTT

19 April 2024 - 19:00 WIB

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Mendaftar Pencalonan Bakal Calon Walikota ke Partai Demokrat

19 April 2024 - 18:52 WIB

Trending di Daerah