Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Agu 2024 18:57 WIB ·

Tarik Dukungan ke Paslon Pertahana, Partai Golkar Dukung Mas Rio di Pilkada Situbondo


					ketua DPD Partai Golkar Rahmad, saat memberikan keterangan pers. Perbesar

ketua DPD Partai Golkar Rahmad, saat memberikan keterangan pers.

Situbondo, reportasenews.com – Meski sempat mendampingi Paslon Pertahana Karna Suswandi-Nyai Khoironi, saat mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo. Namun, partai Golkar
justru mendukung Mas Rio dalam Pilkada Situbondo tahun 2024.

“Karena DPP Partai Golkar merekomendasikan ke Bacabup Rio, sehingga DPD Partai Golkar Situbondo mendukung Mas Rio di Pilkada 2024, dan menarik dukungan ke Paslon pertahana,”ujar Rahmad, ketua DPD Partai Golkar, Rabu (28/8/2024).

Menurutnya, sebelum surat rekomendasi DPP Partai Golkar mendukung Mas Rio di Pilkada 2024, pihaknya sempat mengantar Paslon pertahana ke Kantor KPU Kabupaten Situbondo, dengan dasar surat DPP tertanggal 24 Juli 2024 lalu.

“Namun, saat mengantar paslon pertahana, saya tidak dibekali form B.1 KWK oleh DPP Partai Golkar. Makanya, saya dan Pak Heru tidak tanda tangan saat ngantar paslon pertahana di Kantor KPU,”bebernya.

Namun, usai mengantar paslon pertahana ke Kantor KPU Situbondo, lanjut Rahmad, pihaknya mendapat informasi dari Plt Sekretaris DPW Partai Golkar Jawa Timur, jika DPP Partai Golkar merekomendasikan mendukung Mas Rio.

“Inilah realita politik yang harus kita terima mau tidak mau suka tidak suka, kita harus tegak lurus melaksanakan perintah dan keputusan DPP Partai Golkar,”ujar Rahmad.

Pria yang juga mantan Wabup Situbondo menegaskan, dengan keputusan DPP Partai Golkar, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengurus partai Golkar, hingga ditingkat bawah di Situbondo.

“Sebagai komitmen DPD Partai Golkar, kami siap memenangkan pasangan Rio dan Ulfi, dalam Pilkada Situbondo tahun 2024,”pungkasnya. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Universitas Dian Nusantara Gelar Pelatihan Siaran Langsung Televisi di SMK Islam PB Soedirman 1

19 Januari 2025 - 13:08 WIB

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum